RADAR BOGOR - Para pengemudi ojek online (ojol) benar-benar dibikin kecewa oleh aplikator dan berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas.
Presiden Prabowo diminta menindak aplikasi penyedia jasa transportasi atau aplikator ojek online (ojol).
Pasalnya, para aplikator tidak mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojol.
Deikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) Raden Igun Wicaksono.
Raden Igun mengeluhkan ketidaksesuaian dalam pemberian THR sesuai keputusan pemerintah kepada pengemudi ojol.
Igun menyebutkan, mayoritas ojol hanya diberikan BHR sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu melalui dompet digital.
"Hanya ojol binaan saja seperti ojol yang dibawa masuk ke istana bertemu Presiden Prabowo. Itu adalah ojol binaan yang diberikan nilai THR Rp 900 ribu, namun ojol reguler hanya menerima Rp 50 ribu," ujar Igun.
Jumlah ini jauh dari ketentuan pemerintah yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menetapkan BHR sebesar 20 persen dari pendapatan tahunan.
Untuk itu, Igun meminta agar pemerintah melakukan tindakan tegas kepada aplikator yang dianggap sudah membohongi Presiden Prabowo dan ribuan driver ojol.
"Pemerintah serta Presiden harus mengambil tindakan tegas untuk menjaga citra baik Pemerintahan dimata ojol dan rakyat seluruh Indonesia," terangnya.
Igun juga mengungkapkan, selama ini pendapatan para driver ojek online dipotong oleh biaya aplikasi hampir mencapai 50 % setiap orderan.
Jika dihitung, para mitra dapat memberikan pendapatan untuk aplikator mencapai Rp 60 juta per tahun.
"Rata-rata ojol sudah memberikan kontribusi pendapatan sangat besar kepada aplikator, ada yang setahun bisa mencapai Rp 60 juta bahkan lebih," paparnya.
Dengan asumsi setiap ojol memberikan masukan per bulan Rp 5 juta kepada perusahaan aplikator dikalikan 12 bulan, lalu aplikator hanya berikan BHR hanya Rp 50 ribu saja.(jpc)
Editor : Alpin.