RADAR BOGOR – Sesuai jadwal terbaru, pemerintah telah menetapkan bahwa proses pengangkatan CPNS 2024 dilakukan paling lambat 1 Juni 2025.
Hal ini diumumkan MenPAN RB pada saat melakukan konferensi pers bersama dengan Menteri Sekretaris Negara pada Senin, 17 Maret 2025.
Sebelumnya, BKN ungkap ada beberapa daerah yang siap melakukan pengangkatan CPNS 2024 pada 1 April 2025.
Kabar ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi peserta yang lulus CPNS 2024.
Namun, kabar gembira ini tidak berlangsung lama, karena ada 36 daerah tidak jadi melaksanakan pengangkatan CPNS 2024 pada 1 April 2025.
BKN telah menegaskan bahwa untuk melakukan pengangkatan CPNS 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
Salah satunya adalah telah 100 persen menyelesaikan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024.
Setelah itu harus menerima pertimbangan teknis (pertek) penetapan pengangkatan CPNS 2024 dari Kepala BKN.
Sesuai data dari BKN, ada 36 daerah yang diperkirakan gagal melakukan pengangkatan CPNS pada 1 April 2025.
Apa penyebabnya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Daftar Daerah yang Diperkirakan Gagal Melakukan Pengangkatan CPNS 2024 Pada 1 April 2025
Dikutip dari Instagram @bkn2surabaya, berikut 36 daerah yang diperikirakan gagal lakukan pengangkatan CPNS pada 1 April 2025:
1. Pemerintah Kabupaten Probolinggo
2. Pemerintah Kota Mojokerto
3. Pemerintah Kota Blitar
4. Pemerintah Kabupaten Lumajang
5. Pemerintah Kabupaten Gresik
6. Pemerintah Kota Surabaya
7. Pemerintah Kabupaten Madiun
8. Pemerintah Kabupaten Magetan
9. Pemerintah Kabupaten Tuban
10. Pemerintah Kabupaten Pasuruan
11. Pemerintah Kabupaten Lamongan
12. Pemerintah Kabupaten Jombang
13. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
14. Pemerintah Kota Pasuruan
15. Pemerintah Kota Madiun
16. Pemerintah Kota Kediri
17. Pemerintah Kota Batu
18. Pemerintah Kabupaten Tulungagung
19. Pemerintah Kabupaten Sumenep
20. Pemerintah Kabupaten Situbondo
21. Pemerintah Kabupaten Sampang
22. Pemerintah Kabupaten Pemekasan
23. Pemerintah Kabupaten Pacitan
24. Pemerintah Kabupaten Ngawi
25. Pemerintah Kabupaten Mojokerto
26. Pemerintah Kabupaten Kediri
27. Pemerintah Kabupaten Bondowoso
28. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
29. Pemerintah Kabupaten Blitar
30. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
31. Pemerintah Kabupaten Bangkalan
32. Pemerintah Kota Malang
33. Pemerintah Kabupaten Nganjuk
34. Pemerintah Kabupaten Trenggalek
35. Pemerintah Kabupaten Ponorogo
36. Pemerintah Kabupaten Jember
Penyebab Diperkirakan Gagal Pengangkatan CPNS pada 1 April 2025
Hingga 23 Maret 2025, 36 daerah di atas belum melakukan menyelesaikan 100 persen usul penetapan NIP CPNS.
Oleh sebab itu, diperkirakan pengangkatan CPNS 2024 pada 1 April 2025 akan gagal.***
Editor : Alpin.