Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

36 Daerah Ini Diperkirakan Gagal Lakukan Pengangkatan CPNS 2024 pada 1 April 2025, Simak Penyebabnya!

Robecca Sesaria • Selasa, 25 Maret 2025 | 12:18 WIB
Ilustrasi Proses pengangkatan CPNS di Provinsi Jawa Tengah.
Ilustrasi Proses pengangkatan CPNS di Provinsi Jawa Tengah.

RADAR BOGOR – Sesuai jadwal terbaru, pemerintah telah menetapkan bahwa proses pengangkatan CPNS 2024 dilakukan paling lambat 1 Juni 2025.

Hal ini diumumkan MenPAN RB pada saat melakukan konferensi pers bersama dengan Menteri Sekretaris Negara pada Senin, 17 Maret 2025.

Sebelumnya, BKN ungkap ada beberapa daerah yang siap melakukan pengangkatan CPNS 2024 pada 1 April 2025.

Kabar ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi peserta yang lulus CPNS 2024.

Namun, kabar gembira ini tidak berlangsung lama, karena ada 36 daerah tidak jadi melaksanakan pengangkatan CPNS 2024 pada 1 April 2025.

BKN telah menegaskan bahwa untuk melakukan pengangkatan CPNS 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satunya adalah telah 100 persen menyelesaikan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024.

Setelah itu harus menerima pertimbangan teknis (pertek) penetapan pengangkatan CPNS 2024 dari Kepala BKN.

Sesuai data dari BKN, ada 36 daerah yang diperkirakan gagal melakukan pengangkatan CPNS pada 1 April 2025.

Apa penyebabnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Daftar Daerah yang Diperkirakan Gagal Melakukan Pengangkatan CPNS 2024 Pada 1 April 2025

Dikutip dari Instagram @bkn2surabaya, berikut 36 daerah yang diperikirakan gagal lakukan pengangkatan CPNS pada 1 April 2025:

1. Pemerintah Kabupaten Probolinggo

2. Pemerintah Kota Mojokerto

3. Pemerintah Kota Blitar

4. Pemerintah Kabupaten Lumajang

5. Pemerintah Kabupaten Gresik

6. Pemerintah Kota Surabaya

7. Pemerintah Kabupaten Madiun

8. Pemerintah Kabupaten Magetan

9. Pemerintah Kabupaten Tuban

10. Pemerintah Kabupaten Pasuruan

11. Pemerintah Kabupaten Lamongan

12. Pemerintah Kabupaten Jombang

13. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

14. Pemerintah Kota Pasuruan

15. Pemerintah Kota Madiun

16. Pemerintah Kota Kediri

17. Pemerintah Kota Batu

18. Pemerintah Kabupaten Tulungagung

19. Pemerintah Kabupaten Sumenep

20. Pemerintah Kabupaten Situbondo

21. Pemerintah Kabupaten Sampang

22. Pemerintah Kabupaten Pemekasan

23. Pemerintah Kabupaten Pacitan

24. Pemerintah Kabupaten Ngawi

25. Pemerintah Kabupaten Mojokerto

26. Pemerintah Kabupaten Kediri

27. Pemerintah Kabupaten Bondowoso

28. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

29. Pemerintah Kabupaten Blitar

30. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

31. Pemerintah Kabupaten Bangkalan

32. Pemerintah Kota Malang

33. Pemerintah Kabupaten Nganjuk

34. Pemerintah Kabupaten Trenggalek

35. Pemerintah Kabupaten Ponorogo

36. Pemerintah Kabupaten Jember

Penyebab Diperkirakan Gagal Pengangkatan CPNS pada 1 April 2025

Hingga 23 Maret 2025, 36 daerah di atas belum melakukan menyelesaikan 100 persen usul penetapan NIP CPNS.

Oleh sebab itu, diperkirakan pengangkatan CPNS 2024 pada 1 April 2025 akan gagal.***

Editor : Alpin.
#bkn #pppk #pengangkatan cpns #pemerintah