RADAR BOGOR - Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tengah berjalan di Jawa Barat dan digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Ramadhan ini juga akan diberlakukan oleh gubernur lainnya yakni Gubernur Banten Andra Soni.
Warga yang tinggal di Provinsi Banten bersiap, sebab Gubernur Banten tengah menggodok rencana pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan tunggakan pajak maupun denda di wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat dan Jakarta tersebut.
Bahkan Andra Soni sudah berkomunikasi dengan Dedi Mulyadi perihal program pemutihan pajak kendaraan.
"Video call bareng Pak Gubernur Banten Andra Soni buat warga Banten siap-siap pemutihan pajak," tulis Dedi Mulyadi dalam keterangan video yang diunggahnya di Instagram @dedimulyadi71.
Dalam obrolan melalui video tersebut, Andra Soni mengatakan pihaknya berencana menerapkan program penghapusan pajak kendaraan di wilayah yang dipimpinnya yakni Banten.
"Saya rencana kan bagus itu kang pertama tunggakan itu hanya tercatat membebani pembukuan kita," ujar Andra Soni dalam video yang juga diunggah di Instgaram @andrasoni12.
"Sedangkan masyarakat gak bisa melunasi pajaknya," sambungnya.
Sehingga berdampak pada masyarakat yang tidak membayar pajak terus menerus atau menumpuk.
Dari percakapan tersebut, Andra Soni meminta arahan selanjutnya terkait program yang saat ini sedang berjalan di Tanah Pasundan.
Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedang menerapkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak Kamis, 20 Maret 2025.
Masyarakat di Jawa Barat termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak berjalan atau tahun 2025 saja. Sedangkan tunggakan maupun dendanya di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.
Bahkan selama 4 hari diberlakukan kas yang masuk ke Provinsi Jawa Barat dari pajak kendaraan bermotor mencapai angka Rp73,6 miliar.
Editor : Eka Rahmawati