RADAR BOGOR - Masalah tenaga kerja akan terus dibenahi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, persentase pencari kerja yang diberdayakan di Jawa Barat (Jabar) sebesar 76,61 persen.
Sedangkan, kata Dedi Mulyadi, tingkat perlindungan tenaga kerja sebesar 38,27 persen.
Dedi Mulyadi data tersebut masih rendah.
"Untuk calon tenaga kerja, saya minta DPRD yang membidangi komisi Ketenagakerjaan, kita tidak mau lagi ke depan ada orang yang ngantre melamar kerja," jelas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berkeinginan, setiap dinas kabupaten dan kota sudah memiliki data bursa kerja seluruh angkatan kerja.
Selanjutnya, perusahaan yang akan merekrut tidak usah mengumumkan pendaftaran calon tenaga kerja.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi mengatakan, perusahaan cukup mengakses nama-nama yang dibutuhkan di perusahaan.
Kemudian, sambung Dedi Mulyadi, diseleksi.
Setelah itu, baru calon pekerja mengurus persyaratan kerja.
"Saya ingin persyarat kerja itu diurus setelah dia dinyatakan sebagai calon tenaga kerja," jelas Dedi Mulyadi.
Karena, tutur Dedi Mulyadi, apabila persyaratan kerja dibuat ketika melamar kerja, orang tidak punya duit harus ngurus persyaratan tenaga Kerja dan ongkosnya juga mereka tidak punya.
"Tapi kalau kemudian perusahaan mengakses langsung ke bursa kerja, maka di situ akan sangat cepat melakukan proses rekrutmennya," pungkas Dedi Mulyadi.
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim