RADAR BOGOR - Di tengah penantian pencairan tahap 2 bansos PKH dan BPNT yang dijadwalkan untuk alokasi bulan April, Mei, hingga Juni 2025, terdapat informasi penting mengenai bantuan tambahan tunai yang akan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Bansos ini secara khusus ditujukan kepada KPM yang memiliki anak sekolah dan merupakan pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk meringankan beban ekonomi KPM yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas tetap dapat mengakses pendidikan hingga jenjang menengah.
Nominal bantuan PIP yang akan segera dicairkan menjelang Idul Fitri bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan anak sekolah:
Siswa SD: Akan menerima uang bantuan PIP sebesar Rp450 ribu per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp225 ribu.
Siswa SMP/MTs: Akan menerima uang PIP sebesar Rp750 ribu per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp375 ribu.
Siswa SMA/SMK: Akan menerima Rp1,8 juta per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima antara Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.
KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan anak sekolahnya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2025 berhak untuk menerima bantuan tambahan ini.
Pencairan bantuan PIP menjelang Idul Fitri ini diprediksi akan segera disalurkan.
Diharapkan PIP tambahan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga KPM dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, terutama untuk keperluan pendidikan anak-anak penerima bansos.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM bansos PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah.(*)
Editor : Halimatu Sadiah