Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Penting: Cara Cek Status Nama Anda Terdaftar di DTSE Pengganti DTKS untuk Pencairan Bansos Tahap Berikutnya

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 28 Maret 2025 | 05:22 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT, penting untuk mengetahui apakah nama penerima sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE merupakan pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos tahap berikutnya.

Artikel ini akan menjelaskan cara mengetahui status terdaftar di DTSE dan informasi terkait lainnya soal bansos.

Bagaimana Cara Mengetahui Status Terdaftar di DTSE?

Saat ini, belum ada cara langsung bagi KPM untuk mengecek apakah nama mereka sudah masuk ke dalam DTSE.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat beberapa faktor yang menjadi indikasi bahwa nama KPM akan termasuk dalam DTSE:

1. Terdaftar Aktif di DTKS dan Menerima Bantuan Tahap 1

KPM yang terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah melalui DTKS dan telah menerima bantuan pada tahap 1, memiliki kemungkinan besar datanya akan migrasi ke DTSE.

2. Melakukan Pencairan Bantuan Tahap 1

KPM yang telah berhasil melakukan pencairan bantuan sosial tahap 1, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui Kantor Pos, juga menjadi indikasi bahwa data mereka akan dipertimbangkan untuk masuk ke DTSE.

3. Status Periode Salur Berubah

Bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial tahap 1 karena mengikuti proses pencairan susulan, perubahan status periode salur menjadi Januari, Februari, dan Maret, serta status menjadi "SI" (Siap Instruksi) di sistem, dapat menjadi indikasi bahwa data mereka akan termasuk dalam DTSE.

Berdasarkan informasi yang ada, KPM yang telah terdaftar di DTKS dan menerima bantuan tahap 1 tidak perlu mendaftarkan diri ulang untuk masuk ke DTSE.

Bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial namun belum pernah terdaftar, terdapat dua cara untuk mendaftarkan diri agar masuk ke dalam DTSE:

Pendaftaran melalui kedua cara ini tidak dipungut biaya apa pun. Namun, perlu diingat bahwa pendaftaran tidak menjamin seseorang akan langsung menerima bantuan.

Kelayakan penerima bantuan akan ditentukan melalui proses survei dan verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Pemerintah melalui DTSE berupaya untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

DTSE diharapkan dapat memilah penerima bantuan yang sudah terindikasi mampu agar tidak lagi menerima bantuan, dan memberikan kesempatan kepada penerima baru yang lebih layak.

Dengan adanya DTSE, proses penyaluran bantuan sosial diharapkan menjadi lebih selektif dan adil, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS dan menerima bantuan tahap 1, kemungkinan besar data mereka akan termasuk dalam DTSE.

Masyarakat yang belum pernah menerima bansos dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau operator desa/kelurahan.

Perubahan ke DTSE bertujuan untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran dan memberikan kesempatan bagi penerima baru yang layak.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh