RADAR BOGOR - PPPK paruh waktu adalah skema baru dari pemerintah untuk mengatasi masalah penataan tenaga honorer di Indonesia.
Karena ini merupakan skema baru, maka tak heran jika PPPK paruh waktu sering menjadi pembicaraan di kalangan honorer.
Apa perbedaan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu? Apakah PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh waktu? Bagaimana sistem gajinya?
Itulah segelintir pertanyaan yang sering ditanyakan oleh tenaga honorer, tak terkecuali honorer di daerah Jawa Barat.
Menanggapi permasalahan gaji, MenPAN RB, Rini Widyantini, telah mengatur masalah gaji PPPK paruh waktu di Jawa Barat.
Artinya, honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu bisa bernapas lega karena mendapat kejelasan dari MenPAN RB ini.
Informasi mengenai soal gaji PPPK paruh waktu ini diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.
Keputusan ini mengatur masalah perbedaan nominal gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Selain mendapatkan gaji, MenPAN RB juga mengatakan bahwa PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, fasilitas yang diterima PPPK paruh waktu di Jawa Barat juga sama seperti ASN lain, sesuai ketentuan Undang-Undang.
Berikut ini adalah perkiraan besaran gaji PPPK paruh waktu di daerah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat:
1. Kota Bekasi
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp5.343.430.
2. Kabupaten Karawang
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp5.257.834.
3. Kabupaten Bekasi
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp5.219.263.
4. Kabupaten Purwakarta
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp4.499.768.
5. Kabupaten Subang
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp3.294.485.
6. Kota Depok
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp4.878.612.
7. Kota Bogor
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp4.813.988.
8. Kabupaten Bogor
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp4.579.541.
9. Kabupaten Sukabumi
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp3.385.491.
10. Kabupaten Cianjur
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.915.102.
11. Kota Sukabumi
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.834.399.
12. Kota Bandung
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp4.209.309.
13. Kota Cimahi
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp3.627.880.
14. Kabupaten Bandung Barat
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp3.508.677.
15. Kabupaten Sumedang
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp3.504.308.
16. Kabupaten Bandung
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp3.527.967.
17. Kabupaten Indramayu
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.623.697.
18. Kota Cirebon
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.533.038.
19. Kabupaten Cirebon
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.517.730.
20. Kabupaten Majalengka
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.257.871.
21. Kabupaten Kuningan
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.074.666.
22. Kota Tasikmalaya
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.630.951.
23. Kabupaten Tasikmalaya
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.535.204.
24. Kabupaten Garut
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.186.437.
25. Kabupaten Ciamis
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.089.464.
26. Kabupaten Pangandaran
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.086.126.
27. Kota Banjar
Diperkirakan akan menerima gaji PPPK paruh waktu paling besar Rp2.070.192.
Demikian informasi mengenai perkiraan gaji PPPK paruh waktu di daerah Jawa Barat.***
Editor : Halimatu Sadiah