RADAR BOGOR – Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah ditutup, berikut perbandingan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PNS atau ASN maupun pegawai BUMN merupakan profesi yang bisa kerap menjadi incaran banyak orang.
Meskipun keduanya berkaitan erat dengan pemerintahan, tetapi ada perbedaan mendasar antara PNS dan BUMN, tak terkecuali perbedaan gaji.
Lalu, seberapa besar perbedaan gaji antara PNS dan pegawai BUMN? Dilansir dari berbagai sumber, simak penjelasan berikut ini.
Status dan Sifat Kerja
PNS adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat oleh pemerintah dan bertugas untuk melayani kepentingan umum.
Sedangkan BUMN adalah perusahaan yang dimiliki dan dioperasikan oleh negara, tetapi bergerak di bidang usaha dan bersifat komersial.
Jenis Pekerjaan
PNS memiliki jenis pekerjaan yang lebih beragam, mulai dari fungsional, administrasi, hingga pimpinan tinggi.
Sedangkan BUMN cenderung fokus pada kegiatan bisnis tertentu, seperti perkeretaapian, perbankan, pertambangan, atau telekomunikasi.
Berdasarkan Karir
PNS
Jika menjadi PNS, gaji stabil dan karir sudah diatur dalam Undang-Undang. Bagi yang mencari stabilitas jangka panjang dengan kepastian pensiun, PNS tetap menjadi pilihan utama.
BUMN
Jika menjadi pegawai BUMN, gaji besar dan karir berdasarkan kinerja. Jika mengincar gaji besar dan peluang karir yang dinamis, BUMN adalah opsi yang menarik.
Perbandingan Gaji PNS dan Pegawai BUMN
Gaji PNS (Berdasarkan Golongan)
- Golongan I: Rp1,69 juta – Rp2,90 juta
- Golongan II: Rp2,18 juta – 4,13 juta
- Golongan III: Rp2,79 juta – Rp5,18 juta
- Golongan IV: Rp3,29 juta – Rp6,37 juta
Catatan: Gaji PNS menyesuaikan dengan tingkat pendidikan, masa kerja dan jabatan.
Gaji BUMN (Berdasarkan Klaster)
- Emigas: Rp2 juta – Rp69 juta
- Infrastruktur: Rp2 juta – Rp50 juta
- Keuangan: Rp2,5 juta – Rp50 juta
- Logistik: Rp2 juta – Rp70 juta
- Pariwisata: Rp5,5 juta – Rp55 juta
Catatan: Estimasi gaji BUMN memiliki variasi gaji yang cukup besar bergantung pada sektor.
Simulasi Gaji
PNS (Golongan IIIa Lulusan S1)
Tahun pertama: PNS golongan IIIa: Rp2,79 juta
Tahun ketiga: PNS golongan IIIa: Rp2,87 juta
Tahun kelima: PNS golongan IIIb (Naik golongan): Rp3,09 juta
BUMN (Management Trainee – S1)
Tahun pertama: Pegawai: Rp6 juta
Tahun ketiga: Pegawai: Rp6 juta
Tahun kelima: Pegawai (Naik ke posisi Manajer Cabang): Rp18 juta.
Demikian informasi mengenai perbandingan gaji PNS dan BUMN. Jadi, kamu pilih yang mana? Keduanya tentu sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.***
Editor : Eka Rahmawati