RADAR BOGOR - Rekayasa lalu lintas one way nasional Tol Cikampek Utama KM 70 resmi diberlakukan pada Jumat (28/3/2024) pukul 09.00 WIB.
Rekayasa Lalu Lintas one way nasional Tol Cikampek Utama KM 70 ini akan berlaku sampai KM 414 Tol Kalingkung, Semarang.
"Untuk memberlakukan one way nasional itu ketentuannya jika kepadatan lalu lintas mencapai 8.500 kendaraan per lalin per jam. Kalau kita lihat dengan jumlah kendaraan yang sudah 8.500 per jam saat ini, maka kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak arus mudik dan one way nasional secara resmi diberlakukan" ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Cikampek, Jumat, (28/3/2025).
Pemberlakukan one way nasional ini dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan sesuai dengan parameter kepadatan kendaraan.
Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Kepolisian mengenai parameter tersebut.
Prediksi Jasa Marga, total jumlah kendaraan yang akan keluar Jakarta hingga H+2 yakni sebanyak 2,1 juta kendaraan.
Per pagi ini (28/3/2025), sebanyak 60 persen dari total prediksi pemudik telah keluar Jakarta, dan sekitar 40 persen sisanya akan tersebar dalam beberpa hari.
Selain soal kesiapa rekayasa lalu lintas one way nasional, kesiapan petugas juga telah bersiaga tidak hanya di tol tapi juga disepanjang jalan arteri yang menjadi jalur mudik.
Menhub juga menghimbau agar masyarakat yang mengemudi tetap berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.***
Editor : Halimatu Sadiah