RADAR BOGOR - Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah terus memantau perkembangan progres pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Hal ini dilakukan pemerintah agar seluruh instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda) bergerak untuk mempercepat proses pengangkatan.
Sebelumnya, MenPAN RB dan BKN telah mengumumkan bahwa mereka akan memfasilitasi setiap instansi dan Pemda yang siap melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
BKN akan memberikan solusi dan memandu setiap instansi dan Pemda agar setiap tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 bisa diselesaikan dengan cepat.
Dilansir dari laman resmi BKN, progres pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah memasuki pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
BKN juga merilis bahwa sudah banyak instansi dan Pemda yang telah mengajukan NIP CPNS dan PPPK tahap 1.
Baca Juga: Kapan Lebaran 2025? Ini Jadwal Resmi dan Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN Zudan Arif menghimbau seluruh pegawai BKN untuk terus mengecek progres pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini.
“Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait program-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK, komunikasikan dengan instansi masing-masing,” ucap Zudan Arif.
Oleh karena itu, peserta yang dinyatakan lulus CPNS dan PPPK harus selalu memantau progres pengangkatan ini.
Khususnya para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, ada hal penting yang harus dilakukan selama progres pengangkatan PPPK ini berjalan.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta para calon PPPK untuk selalu mengawasi dan mengecek progresnya di instansi masing-masing.
Rieke menghimbau jika ada berkas yang belum lengkap, segeralah lengkapi agar proses pengangkatan menjadi PPPK tidak terhambat.
“Yuk kita berjuang, belum selesai pengangkatannya, jangan sampai ada ngilang di tengah jalan,” ucap Rieke.
Melengkapi berkas yang kurang ini harus segera dilakukan honorer supaya bisa mengantisipasi adanya “kecurangan.”
Contohnya seperti nama honorer yang lulus PPPK diganti dengan nama orang lain dengan alasan berkasnya tidak lengkap atau memang ada kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pengawasan ketat juga harus dilakukan oleh honorer untuk memastikan data masing-masing peserta tetap dalam progres.
Rieke berharap semua pihak bisa mengawal daerahnya masing-masing supaya tidak terjadi kecurangan.
“Mudah-mudahan semua pihak mengawal di daerahnya masing-masing, supaya tidak ada yang kehilangan haknya atau namanya diganti oleh orang lain,” tutup Rieke.***
Editor : Eka Rahmawati