RADAR BOGOR - Banyaknya kasus warga yang terjerat hutang rentenir, rupanya menjadi perhatian serius Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat.
Ya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, persentase koperasi yang berkualitas sebesar 33,12 persen.
Sedangkan, kata Dedi Mulyadi, persentase UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang naik kelas sebesar 78,25 persen.
"Khusus untuk koperasi, saya menyampaikan ini bahan koreksi dan bahan pidana ke depan," tutur sang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengaku, dirinya sudah nyampaikan masalah tersebut ke kantor wilayah BI (Bank Indonesia).
Dedi Mulyadi menambahkan, di berbagai daerah apalagi di dekat perusahaan-perusahaan, dipastikan ada koperasi yang biasa disebut Kosipa atau koperasi simpan pinjam.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi menjelaskan, kelihatannya seperti koperasi tetapi sesungguhnya itu adalah rentenir yang berbajukan koperasi.
Menurut Dedi Mulyadi, tidak ada anggota yang menyimpan uang di Kosipa tersebut.
"Yang ada adalah yang pinjam, jaminannya biasanya atm-atm para pegawai pabrik, para pensiunan," tutur Dedi Mulyadi.
Nah, Dedi Mulyadi menegaskan, negara rugi dua kali.
"Mereka memasang tarif bunga 10 persen, mereka tidak bayar pajak," jelas Dedi Mulyadi.
Sehingga, tutur Dedi Mulyadi, di Jawa Barat banyak orang yang datang tiba-tiba punya uang Rp 1 miliar asal mau gebrak-gebrak orang, maka dalam satu bulan bisa tergaji Rp100 juta.
"Itu melahirkan orang cepat kaya, orang cepat kaya ini melakukan kekerasan kalau nagih dan kemudian mereka tidak bayar pajak, rugi perbankan yang dibayar pajak dengan bunga rendah," papar Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan indeks keterbukaan informasi publik sebesar 85,22 poin.
Sedangkan, kata Dedi Mulyadi, indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebesar 4,73 poin.
"Ini rata-rata Kabupaten kotanya belum terkoneksi dengan baik," pungkas Dedi Mulyadi. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim