Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Bansos Hari Ini, Jadwal Rincian Bansos Disalurkan ke KPM Periode April 2025 dari PKH Tahap 2 hingga BLT BBM

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 3 April 2025 | 09:08 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.
RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan lima bantuan sosial (bansos) pada April 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
 
Berikut adalah jadwal dan rincian bantuan yang akan disalurkan ke KPM, di antaranya:
 
1. PKH Tahap 2
 
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025 akan dicairkan secara bertahap. Pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
 
Baca Juga: Info Bansos Hari Ini, Perubahan Data KPM Siap-Siap Cair Alokasi April sampai Juni 2025 Pastikan Data Kamu Ada di SIKS-NG
 
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
 
Bantuan beras 10 kg untuk alokasi Januari hingga April 2025 akan disalurkan. Total 40 kg beras akan diberikan kepada KPM yang terdaftar.
 
3. PIP (Program Indonesia Pintar)
 
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMK akan dicairkan. Nominal bantuan bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
 
4. BPNT Tahap 2
 
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua senilai Rp600.000 untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025 akan disalurkan.
 
Baca Juga: Khusus Pemegang KKS Merah Putih, Cek Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
 
5. BLT BBM
 
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahun 2025 masih menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan. Anggaran telah disiapkan dan akan disalurkan pada tahun 2025.
 
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua KPM akan menerima bansos tahap kedua. 
 
Ada beberapa kriteria yang menyebabkan KPM dicoret dari daftar penerima:
 
- Tidak Memiliki Komponen PKH: KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH dalam keluarga (misalnya, anak sudah lulus sekolah).
 
- Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera: KPM yang merasa kondisi ekonominya sudah membaik dan mengundurkan diri.
 
- Data Anomali: KPM dengan data tidak valid atau bermasalah, baik di rekening maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
- Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan: KPM yang dinilai sudah mampu secara ekonomi saat verifikasi kelayakan oleh pendamping atau pusat. 
 
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM. Diharapkan bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos #BLT BBM #pkh