Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gaji ke-13 PNS dan CPNS Dicairkan Mulai Juni 2025, Pemerintah Ungkap Perbedaan Komponen yang Akan Didapatkan

Robecca Sesaria • Jumat, 4 April 2025 | 06:21 WIB
Pengangkatan PNS pengadilan agama Pekanbaru.
Pengangkatan PNS pengadilan agama Pekanbaru.

RADAR BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan aturan mengenai pencairan gaji ke-13 PNS dan CPNS tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

PNS dan CPNS adalah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendapatkan gaji ke-13 ini.

Lalu, apakah komponen gaji ke-13 yang akan diterima PNS dan CPNS sama? Berikut informasi lengkapnya!

Golongan yang Mendapatkan Gaji ke-13

Selain PNS dan CPNS, ada beberapa golongan lain yang akan mendapatkan gaji ke-13, yakni:

Dalam ketetapan pemerintah, pemberian gaji ke-13 tidak bisa disalurkan kepada seluruh PNS.

Ada dua golongan PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13.

Dua golongan PNS tersebut adalah:

  1. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain: PNS yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima gaji ke-13 atau penghasilan lainnya.
  2. PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah: PNS yang ditempatkan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dan menerima gaji dari instansi tempat penugasan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Baca Juga: Update Progres Pengangkatan CPNS, Ini yang Harus Dilakukan Honorer Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024

Gaji ke-13 dijadwalkan akan mulai disalurkan paling cepat pada bulan Juni 2025.

Namun, jika ada kendala dalam proses pencairan, maka kemungkinan besar pembayaran akan dilakukan setelah bulan Juni 2025.

Komponen Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS dan CPNS

Baca Juga: Kabar Gembira, Ribuan PPPK dan CPNS di Kabupaten Bogor Bakal Dilantik 17 April 2025

Berdasarkan regulasi yang ada, komponen gaji ke-13 yang akan diterima PNS terdiri dari:

Sedangkan untuk CPNS, komponen gaji ke-13 yang akan diterima terdiri dari:

Itulah informasi mengenai siapa saja, jadwal, dan komponen gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS dan CPNS.***

Editor : Halimatu Sadiah
#cpns #gaji ke-13 #pns