Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik! Akhirnya Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Dipercepat, Pastikan NIK Anda Valid agar Status SPM di SIKS-NG

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 4 April 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan bansos tahap kedua ini diperkirakan akan dipercepat.

Penting untuk diketahui penerima bansos bahwa pemerintah telah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Perubahan DTKS menjadi DTSE bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Simak 5 syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar dapat menerima bantuan tahap kedua, di antaranya:

1. Data NIK Padan dengan Dukcapil

Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM bansos harus sama dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), agar pencairan bansos tepat sasaran.

2. Memiliki Komponen dalam Keluarga

KPM PKH bansos wajib memiliki komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, anggota keluarga disabilitas berat, atau lansia.

3. Data KPM Valid dan Tidak Bermasalah

Maka dari itu, data KPM bansos harus benar-benar valid dan tidak mengalami anomali, baik pada rekening maupun data DTSE.

4. Lolos Verifikasi Kelayakan

KPM harus lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial yang dilakukan secara berkala melalui aplikasi SIKS-NG.

5. Status SPM di SIKS-NG

Data KPM di aplikasi SIKS-NG menunjukkan status Surat Perintah Membayar (SPM) atau sudah siap untuk dicairkan ke rekening.

Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 bakal dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Pencairan bansos tahap kedua akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan PT Pos Indonesia.

Program PKH merupakan bansos yang bersifat komitmen, KPM diharapkan dapat menjalankan kewajibannya sebagai penerima manfaat bansos.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #kpm #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh