Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Selamat! Segini Rentang Gaji akan Diterima Honorer Jawa Barat Jika Resmi Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Robecca Sesaria • Jumat, 4 April 2025 | 21:13 WIB
Ilustrasi rentang gaji PPPK penuh waktu di Jawa Barat.
Ilustrasi rentang gaji PPPK penuh waktu di Jawa Barat.

RADAR BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetepkan keputusan Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi tenaga non ASN yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK.

Jumlah alokasi formasi yang disediakan pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.064 dengan rincian:

1. Jabatan Fungsional (JF) Guru: 1.529 formasi

2. Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan: 430 formasi

3. Jabatan Fungsional (JF)/Pelaksana Tenaga Teknis Lainnya: 2.105 formasi

Formasi yang tersedia hanya 4.064, namun jumlah tenaga honorer yang mendaftar PPPK lebih dari formasi yang tersedia.

Salah satu alasan kenapa banyak sekali honorer yang ingin menjadi PPPK adalah karena gajinya yang tetap dan stabil setiap bulannya.

Selain gaji, honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan di luar gaji pokok dan akan mendapatkan beberapa fasilitas dari negara.

Lalu, berapa besaran gaji yang akan diterima honorer di Jawa Barat jika diangkat menjadi PPPK? Simak penjelasan berikut.

Diketahui bahwa pemerintah membuka seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi 2 tahap.

PPPK tahap 1 sudah dilaksanakan sejak 2024 dan tinggal menunggu jadwal pengangkatan PPPK yang dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Sedangkan seleksi PPPK tahap 2 sedang berlangsung dan memasuki tahapan penjadwalan seleksi kompetensi.

Kemudian untuk ujian kompetensinya akan dilaksanakan mulai 17 April hingga 16 Mei 2025.

Kelulusan seleksi PPPK tahap 2 ini tidak ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas), tetapi ditentukan oleh:

1. Peringkat Terbaik

PPPK tahap 2 ini tidak memiliki passing grade, sehingga peringkat yang didapat peserta yang akan menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan.

2. Ketersediaan Formasi Kebutuhan

Ketersediaan formasi bisa dibilang sebagai faktor utama.

Karena, meskipun honorer memiliki peringkat terbaik dan nilai tertinggi, tetapi peserta belum tentu lulus apabila formasi yang didaftar tidak tersedia.

Lalu, jika honorer resmi diangkat menjadi PPPK Jawa Barat, maka mereka akan mendapatkan gaji sesuai pengumuman Nomor: 800/PMN-07?PANSELASN-JABAR/2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gaji yang akan diterima oleh PPPK JF Guru, JF tenaga kesehatan dan JF pelaksana tenaga teknis memiliki rentang Rp 3.000.000 hingga Rp 5.000.000.

Namun, rentang penghasilan PPPK bisa berubah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Provinsi Jawa Barat.***

Editor : Alpin.
#jawa barat #PPPK Paruh Waktu #menpan rb