Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terungkap, Istri Pencuri Ayam yang Meninggal Punya Utang Rp30 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Bank Emok Memang Bikin Pusing

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 5 April 2025 | 10:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama istri pencuri ayam yang tewas di Subang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama istri pencuri ayam yang tewas di Subang

RADAR BOGOR - Kasus pencurian ayam yang terjadi di Subang Jawa Barat berujung meninggalnya pelaku.

Peristiwa ini menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendatangi kediaman korban.

"Ini saya sudah sampai di rumah istri dari pencuri ayam yang kemudian meninggal karena dianiaya oleh penjaga kendang ayam dan karyawannya," tuturnya.

Dedi Mulyadi pun berbincang dengan sang istri dan menemukan fakta keluarganya terlilit hutang.

"Nah, ternyata ibu ini punya utang ke Bank Emok sebesar Rp30 juta," tambahnya.

Saat ditanya Gubernur Jawa Barat, istri menuturkan korban sudah mengetahui perihal hutang puluhan juta tersebut.

"Tapi suami tahu ibu punya uang Rp30 juta, buat apa uangnya?" tanyanya.

Istri korban menjelaskan, uang tersebut digunakan untuk membangun rumah.

"Tahu, uangnya untuk bikin rumah dan lain-lain," jawabnya.

Mendengar fakta di lapangan, Dedi Mulyadi berujar, Bank Emok bikin pusing.

"Itulah keadaan sebenarnya, faktanya ini, Bank Emok udah bikin pusing, apalagi Bank Lumpat," candanya.

Dedi sempat menanyakan jumlah pelaku yang menganiaya korban dan kondisi keluarga.

"Jumlah penganiaya 8 orang, dan saya sudah nanya-nanya, ibunya dalam posisi punya uang kan waktu lebaran. Tidak mendesak-desak suami untuk mencuri," tambahnya.

Saat ditanya mengenai kebutuhan pokok, istri korban mengungkapkan, di tanggal tersebut kebutuhan masih tercukupi.

"Di rumahnya ada beras? ada uang, berapa uang pas tanggal 1 April itu?," tanya Dedi Mulyadi.

Saat itu, istri korban menjabarkan, masih memiliki uang Rp300 ribu dan keadaan tidak terdesak.

"Rp300 ribu," katanya.

Hasil informasi yang dihimpun Gubernur Jawa Barat diketahui, korban pernah mencuri cikur.

"Kalau kebutuhan pada waktu itu kasus pencurian, memang ibunya dalam posisi keadaan tidak terdesak. Kemudian suami pernah mencuri cikur," ucap Dedi Mulyadi.

Sebagai informasi, seorang pencuri ayam di sebuah peternakan di Subang Jawa Barat meregang nyawa karena dianiaya oleh penjaga kendang ayam.

Walau korban meminta ampun, massa terus melakukan kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Kedelapan pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan dijerat Pasal 170 ayat (2) dan ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Siti Dewi Yanti
#dedi mulyadi #bank emok #gubernur jawa barat #pencuri ayam