RADAR BOGOR - Pemerintah menetapkan libur lebaran 2025 mulai dari 31 Maret hingga 7 April 2025.
Kebijakan tersebut sesuai engan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan di tanggal 8 April 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Jabar sudah berada di lokasinya masing-masing.
"Kita pemerintah provinsi Jawa Barat akan mulai bekerja pada hari Selasa 8 April 2025," ungkapnya.
Dedi memastikan semua ASN sudah aktif bekerja.
"Bagi saya, pada hari Selasa dipastikan seluruh pegawai provinsi Jawa Barat sudah ada di wilayah Provinsi Jawa Barat," tuturnya.
Termasuk, Dedi menyampaikan, pegawai yang bertugas di lingkungan desa.
"Termasuk pegawai di lingkungan desa, kelurahan, dan kota kabupaten di seluruh Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini berharap, Jawa Barat bisa menjadi provinsi yang ramah, tenteram, damai, dan baik.
"Dengan langkah-langkah ini, semoga Jawa Barat tumbuh menjadi daerah yang ramah, ripah, repeh, apik," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberlakukan Work from Anywhere (WFA) untuk ASN di tanggal 8 April 2025.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan arus balik mudik lebaran yang akan padat di hari-hari akhir libur lebaran 2025.
Sebelumnya, kebijakan WFA bagi ASN berlaku di awal libur lebaran, yakni tanggal 24 hingga 28 Maret 2025, namun kini bertambah satu hari di tanggal 8 April 2025.
Editor : Siti Dewi Yanti