RADAR BOGOR – Libur hampir selesai, tetapi ada beberapa daerah yang diperkirakan belum bisa menyerahkan SK pengangkatan CPNS 2024 setelah Lebaran ini, termasuk beberapa daerah di Jawa Barat.
Hal ini dikarenakan progres usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 masih jauh dari angka 100 persen.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, proses usul NIP CPNS paling lambat masuk BKN adalah 1 Mei 2025.
TMT pengangkatan ditetapkan pada 1 bulan berikutnya setelah usul NIP diterima.
Itu artinya, jika usulan belum masuk BKN sebelum batas waktu, otomatis SK pengangkatan pun akan ikut tertunda.
Syarat Pengangkatan CPNS
Sebelum CPNS resmi diangkat menjadi PNS, instansi wajib memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, di antaranya:
- Proses seleksi sudah selesai dan peserta dinyatakan lulus
- Sudah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari BKN
- Peserta membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
- PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) telah menetapkan keputusan pengangkatan.
- Instansi telah menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana untuk pengangkatan CPNS.
Dari total 25 daerah di Kanreg 3 BKN Bandung, Jawa Barat yang mengikuti seleksi CPNS 2024, baru 9 daerah yang progres usul NIP-nya sudah di atas 80%, sisanya masih jauh dari harapan bahkan masih ada yang 0%.
Daftar Daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN
Berikut adalah daftar daerah dengan progres usul NIP CPNS Tahun Anggaran 2024 Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung berdasarkan data Tanggal 5 April 2025 Pukul 5.30 WIB.
- Kabupaten Ciamis: 222 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Serang: 40 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Provinsi Jawa Barat: 718 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Cianjur: 45 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Karawang: 284 usul, 224 disetujui, progres 85,91%
- Kabupaten Subang: 46 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Tasikmalaya: 31 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Bandung Barat: 26 usul, 25 disetujui, progres 96,15%
- Kota Serang: 421 usul, 22 disetujui, progres 5,22%
- Kabupaten Majalengka: 440 usul, 391 disetujui, progres 88,86%
- Kota Bogor: 44 usul, 13 disetujui, progres 29,54%
- Kota Cirebon: 118 usul, 118 disetujui, progres 100%
- Kota Tasikmalaya: 76 usul, 67 disetujui, progres 88,15%
- Kabupaten Lebak: 72 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Bogor: 324 usul, 277 disetujui, progres 85,49%
- Kabupaten Sukabumi: 83 usul, 83 disetujui, progres 100%
- Kabupaten Purwakarta: 97 usul, 26 disetujui, progres 26,80%
- Kabupaten Garut: 132 usul, 119 disetujui, progres 90,15%
- Kabupaten Cirebon: 55 usul 36 disetujui, progres 65,45%
- Kabupaten Indramayu: 119 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kota Bandung: 40 usul, 28 disetujui, progres 70%
- Kota Sukabumi: 45 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kota Banjar: 20 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Pandeglang: 26 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Tangerang: 470 usul, 460 disetujui, progres 97,87%
Itulah daftar progres usul NIP CPNS 2024 di daerah Jawa Barat.***