Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Beredar Kabar Akan Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Setelah Lebaran 2025, Begini Kata PT KAI Respon

Yosep Awaludin • Minggu, 6 April 2025 | 22:00 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon untuk tiket kereta pada mudik 2025.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon untuk tiket kereta pada mudik 2025.

RADAR BOGOR—Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberikan komentar tentang kemungkinan kenaikan harga tiket kereta api setelah Lebaran tahun 2025.

Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, tarif kereta api ditetapkan sesuai dengan peraturan yang ada.

Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk Kereta Api Komersil atau KA Non Subsudi diterapkan oleh PT KAI.

"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Ixfan dalam keterangannya pada Sabtu (5/4/2025). 

Ixfan menjelaskan bahwa dasar Hukum dan Tujuan Pengaturan Tarif Penetapan TBA dan TBB adalah peraturan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga harga tiket terjangkau, terutama selama periode penting seperti musim mudik Lebaran.

 "Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," katanya.

Menurut Ixfan, KAI tetap berkomitmen untuk menjaga harga tiket terjangkau sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat menjual tiket untuk mudik Lebaran 2025.

"Tidak ada kenaikan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," jelasnya.

Tiket kereta api komersial, yang mencakup kelas eksekutif dan bisnis, memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan dalam hal ini, tetapi tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.

Sementara itu, tiket ekonomi bersubsidi (PSO) masih disubsidi oleh pemerintah, yang membuat tarifnya lebih murah dan terjangkau bagi umum.

Ixfan menyatakan bahwa sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #kai #kereta api