RADAR BOGOR - Kabar baik bagi para siswa dan orang tua! Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 secara resmi mulai dicairkan setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
Gelombang pertama PIP diprioritaskan untuk siswa kelas akhir di berbagai jenjang pendidikan.
Penyaluran PIP tahun 2025 untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA dan SMK telah dimulai.
Berikut adalah rincian jumlah penerima PIP gelombang pertama:
- SD: 938.160 siswa
- SMP: 911.625 siswa
- SMA: 399.260 siswa
- SMK: 442.698 siswa
Dana PIP dapat dicairkan mulai tanggal 10 April 2025. Pencairan dilakukan melalui buku tabungan dan kartu debit siswa, atau melalui mesin ATM.
Untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali.
Simak beberapa hal penting terkait pencairan dan penggunaan dana PIP, di antaranya:
Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Segera laporkan jika terjadi pemotongan atau penyalahgunaan.
Gunakan dana PIP sesuai dengan ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lain yang mendukung kegiatan belajar.
Manfaatkan dana ini dengan bijak demi kelancaran pendidikan.
Untuk jenjang SMK, sumber data penerima PIP berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Rinciannya adalah sebagai berikut:
- SMK (DTKS): 387.843 siswa
- SMK (P3KE): 54.855 siswa
- SMA (DTKS): 343.014 siswa
- SMA LB (DTKS): 1.300 siswa
- Paket C (DTKS): 8.802 siswa
- SMA (P3KE): 44.554 siswa
- SMA LB (P3KE): 137 siswa
- Paket C (P3KE): 1.433 siswa
- SMP (DTKS): 654.327 siswa
- SMP LB (DTKS): 2.023 siswa
- Paket B (DTKS): 6.842 siswa
- SMP (P3KE): 244.753 siswa
- SMP LB (P3KE): 783 siswa
- Paket B (P3KE): 2.687 siswa
- SD (DTKS): 623.434 siswa
- SD LB (DTKS): 434 siswa
- Paket A (DTKS): 2.264 siswa
- SD (P3KE): 310.700 siswa
- SD LB (P3KE): 329 siswa
- Paket A (P3KE): 999 siswa
Penyaluran PIP akan terus dilakukan secara bertahap untuk jenjang kelas berjalan (kelas 1 hingga 5 SD, kelas 7 hingga 8 SMP, dan kelas 10 hingga 11 SMA/SMK) serta untuk periode berikutnya bagi siswa kelas akhir.
Para orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima bantuan PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima PIP tahun anggaran 2025, segera pantau rekening atau kartu ATM simpel (KIP) Anda.
Beberapa laporan menunjukkan bahwa dana PIP sudah mulai masuk ke rekening penerima.
Dengan dimulainya pencairan PIP, diharapkan dapat membantu kelancaran pendidikan para siswa di seluruh Indonesia.
Manfaatkan bantuan PIP dengan sebaik mungkin untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.***
Editor : Halimatu Sadiah