RADAR BOGOR - Masih hangat terkait Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa ada pemberitahuan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginformasikan Lucky telah berkomunikasi dengannya.
"Kalau komunikasi, tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya," ucapnya.
Tidak ijin terlebih dahulu, Dedi melanjutkan, Bupati Indramayu tersebut meminta maaf.
"Dan ia menyampaikan permintaan maaf, karena tidak mengajukan ijin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," bebernya.
Dedi memaparkan, Lucky Hakim pergi ke Jepang bersama anak-anaknya.
"Dan itu dilakukan karena memenuhi keinginan anak-anaknya," ungkapnya.
Ia menuturkan, liburan adalah hak setiap orang.
"Betul, bahwa itu adalah hak pribadi apalagi di hari libur dan cuti lebaran," tuturnya.
Namun, Dedi melanjutkan, harus mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu.
"Tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, walikota, wakil gubernur, wakil walikota, wakil bupati kalau melakukan perjalanan ke luar negeri, harus mendapat ijin dari Mendagri," ungkapnya.
Dedi menerangkan, surat diajukan melalu gubernur.
"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tambahnya.
Dedi menjabarkan, jika melanggar, sanksi yang diperoleh cukup berat.
"Jadi memang ada aturannya, dan kalau melanggar, sanksinya memang agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu menjabat Kembali," jelasnya.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengajak semua pihak untuk menaaati aturan.
"Nah itu, ketentuannya seperti itu. Untuk itu, mari kita, bersama-sama saling menjaga, menaati dan taat kepada ketentuan," imbaunya.
Editor : Siti Dewi Yanti