Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jadi Tradisi di Momen Lebaran, Inilah Makna Mendalam dari Halal Bihalal

Aditya Aghata • Rabu, 9 April 2025 | 06:06 WIB
Ilustrasi salam-salaman saat momen halal bihalal.
Ilustrasi salam-salaman saat momen halal bihalal.

RADAR BOGOR - Momen hari raya Lebaran Idul Fitri di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari yang namanya halal bihalal.

Tradisi yang bertujuan mempererat tali silaturahmi ini juga dilakukan karena tidak bisa lepas dari sifat orang-orang Indonesia yang ramah kepada sesamanya.

Selain itu, makna utama dari halal bihalal adalah untuk ajang saling maaf-memafkan atas dosa yang sengaja ataupun tidak sengaja dilakukan kepada orang lain.

Secara harfiah, "halal bihalal" berarti saling memaafkan agar kembali dalam keadaan suci, baik secara fisik maupun batin.

Dalam bahasa Arab, “halal” berarti diperbolehkan atau suci, sedangkan “bihalal” berarti dengan saling menghalalkan atau memaafkan.

Dalam praktiknya, halal bihalal biasanya dilakukan setelah Idul Fitri, sebagai bagian dari ritual mempererat tali persaudaraan dan saling memaafkan atas segala kesalahan yang terjadi.

Lebih lanjut, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal merupakan sebuah tradisi saling memaafkan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Secara umum, halal bihalal merujuk pada kegiatan saling bermaaf-maafan atas segala kesalahan atau kekhilafan yang terjadi di masa lalu, yang biasanya dilakukan setelah merayakan Idul Fitri.

Melalui tradisi ini, hubungan antarsesama diharapkan dapat diperbaiki, mengubah rasa benci menjadi suka, sombong menjadi rendah hati, serta membersihkan diri dari dosa.

Sementara itu, dalam perspektif hukum Islam (Fiqih), kata halal berlawanan dengan haram.

Halal merujuk pada perbuatan yang diperbolehkan, sementara haram adalah tindakan yang harus dijauhi karena dapat mendatangkan dosa dan siksaan.

Oleh karena itu, dari segi hukum Islam, makna halal bihalal adalah upaya untuk mengubah kondisi yang semula haram atau berdosa akibat saling membenci menjadi halal dan bebas dari dosa setelah melakukan saling memaafkan.

Dalam Al-Qur’an, kata halal sering kali dikaitkan dengan kata "kuluu," yang berarti "makanlah," serta "thayyibah," yang berarti "baik dan menyenangkan."

Ini menunjukkan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia haruslah baik dan membawa kebaikan bagi semua pihak.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap orang untuk bisa saling memaafkan dan mengikhlaskan kesalahan orang lain agar bisa hidup damai dan tidak ada yang merasa dirugikan.

Itulah makna dari halal bihalal yang sudah jadi jadi tradisi yang hampir wajib dilakukan di Indonesia.

Oleh karenanya, sudahkah kamu saling maaf-memaafkan lewat halal bihalal usai lebaran ini? ***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#idul fitri #lebaran #Halal bihalal