Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 16 Persen di Tahun 2025, Ini Penjelasan PT Taspen

Robecca Sesaria • Rabu, 9 April 2025 | 09:28 WIB
Ilustrasi gaji atau uang pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji atau uang pensiunan PNS.

RADAR BOGOR – Belakangan muncul kabar mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025 ini, termasuk gaji pensiunan.

PT Taspen selaku lembaga yang menyalurkan gaji mendapatkan banyak pertanyaan mengenai kebenaran mengenai kabar kenaikan gaji pensiunan PNS ini.

Sebenarnya, kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS ini sudah berlangsung cukup lama. Namun, semakin heboh beberapa hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Jika kabar kenaikan gaji ini memang benar, tentu saja hal ini akan membuat para pensiunan PNS bahagia.

Lalu, apa tanggapan PT Taspen mengenai isu kenaikan gaji pensiunan PNS tahun ini? Simak faktanya di bawah ini.

Untuk saat ini, besaran gaji yang diterima pensiunan PNS mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS dari golongan I sampai IV:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.000 – Rp2.062.000
Golongan Ib: Rp1.748.000 – Rp2.127.000
Golongan Ic: Rp1.748.000 – Rp2.165.000
Golongan Id: Rp1.748.000 – Rp2.256.000

Golongan II

Golongan IIa: Rp1.748.000 – Rp2.165.000
Golongan IIb: Rp1.748.000 – Rp2.953.000
Golongan IIc: Rp1.748.000 – Rp3.378.000
Golongan IId: Rp1.748.000 – Rp3.428.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.000
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Menanggapi isu kenaikan gaji pensiunan PNS ini, PT Taspen pun angkat bicara. PT Taspen menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS.

“Halo Sobat TASPEN, kami informasikan bahwa saat ini tidak ada kenaikan gaji pensiun,” tulis PT Taspen di akun Instagram @taspen pada Senin, 7 April 2025.

Isu kenaikan gaji 16 persen ini awalnya karena Nota Keuangan APBN 2025.

Dilansir dari laman resmi kemenkeu.go.if, memang terjadi kenaikan anggaran belanja pegawai pada tahun 2025.

Anggaran belanja pegawai pada tahun 2024 sebesar Rp460,8 triliun, sedangkan anggaran belanja pegawai tahun 2025 naik menjadi Rp521,4 triliun.

Itu menandakan bahwa ada kenaikan anggaran belanja sekitar Rp60 triliun. Namun, kenaikan tersebut hanya sebesar 13 persen, bukan 16 persen.

Kenaikan anggaran belanja pegawai di tahun 2025 ini bukan berdampak pada kenaikan gaji, melainkan jumlah anggaran belanja pegawai.***

Editor : Eka Rahmawati
#gaji #pensiunan pns #taspen