RADAR BOGOR - Kabar gembira terkait jadwal penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua, baik melalui kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia, serta BLT BBM, perlu disimak dengan seksama.
Pusat memberikan empat imbauan penting yang wajib dipahami KPM agar pencairan bantuan berjalan lancar, sesuai dengan hak, dan tepat sasaran.
Menjelang pencairan PKH dan BPNT tahap kedua serta BLT BBM tahap 1 yang diperkirakan akan segera dimulai, terdapat empat poin penting yang ditekankan oleh pemerintah pusat kepada seluruh KPM PKH dan BPNT:
1. Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri
Setiap KPM PKH dan BPNT wajib memegang kartu KKS masing-masing. Jika kartu KKS saat ini dipegang oleh pendamping atau pihak lain, KPM diminta untuk segera mengambilnya kembali.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potongan-potongan dana yang tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan penerima manfaat, serta memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
2. Terima Bantuan Secara Utuh dan Mandiri
Saat pencairan tahap kedua dimulai, KPM diharapkan menerima uang bantuan secara utuh, tanpa adanya potongan apapun.
Untuk memastikan hal ini, KPM dianjurkan untuk mengambil uang bantuan secara mandiri, sehingga terhindar dari potensi potongan yang merugikan.
3. Larangan Pembelian Barang Konsumtif Tertentu
Dana bantuan dipastikan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok, seperti kosmetik, pulsa, atau barang konsumtif lainnya.
4. Prioritaskan Kebutuhan Pokok dan Pendidikan
Sebelum pencairan tahap kedua, dana bantuan PKH diperbolehkan untuk membeli kebutuhan sekolah (buku, alat tulis, SPP, seragam) bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah.
Secara umum, bantuan PKH dan BPNT diprioritaskan untuk membeli bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.
Demikian empat imbauan penting dari pusat yang perlu diperhatikan oleh seluruh KPM PKH dan BPNT menjelang pencairan bantuan tahap kedua dan BLT BBM.
Diharapkan informasi ini dapat membantu KPM dalam menerima dan memanfaatkan bantuan sosial dengan sebaik-baiknya.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim