RADAR BOGOR - Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, proses usul NIP CPNS paling lambat 10 September 2025.
Sehingga TMT pengangkatan PPPK ditetapkan pada 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NI PPPK masuk BKN.
Beberapa daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung diperkirakan akan melaksanakan pengangkatan PPPK 2024 tahap 1 dalam waktu dekat.
Hal ini disebabkan progres usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2024 beberapa daerah sudah hampir 100 persen.
Syarat Pengangkatan PPPK
- Peserta telah melakukan proses seleksi dan dinyatakan lulus
- Peserta membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
- Instansi sudah mengusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK dari Kepala BKN
- Instansi sudah mendapat penerbitan NI PPPK
- Instansi telah menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana untuk pengangkatan PPPK
- PPK menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN
Dari total 32 daerah di Kanreg 3 BKN Bandung yang mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1, sudah ada 26 daerah yang progres usul NI PPPK-nya di atas 90%.
Artinya, 25 daerah tersebut kemungkinan akan melaksanakan pengangkatan PPPK dalam waktu dekat.
Baca Juga: Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 16 Persen di Tahun 2025, Ini Penjelasan PT Taspen
Daftar Daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN
Berikut adalah progres usul NI PPPK Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung berdasarkan data Tanggal 9 April 2025 Pukul 11.30 WIB.
- Kota Sukabumi: 110 usul, 110 disetujui, progres 100%
- Kabupaten Serang: 396 usul, 218 disetujui, progres 55,05%
- Kota Tangerang: 3.186 usul, 2.500 disetujui, progres 78,46%
- Provinsi Banten: 611 usul, 0 disetujui, progres 0%
- Kabupaten Kuningan: 579 usul, 577 disetujui, 99.65%
- Kota Tasikmalaya: 124 usul, 124 disetujui, progres 100%
- Kabupaten Pandeglang: 478 usul, 473 disetujui, progres 98,95%
- Kabupaten Bandung: 962 usul, 948 disetujui, progres 98,54%
- Kota Cirebon: 549 usul, 548 disetujui, progres 99,81%
- Kabupaten Lebak: 506 usul, 478 disetujui, progres 94,46%
- Kabupaten Purwakarta: 480 usul, 25 disetujui, progres 5,20%
- Kota Cilegon: 228 usul, 223 disetujui, progres 97,80%
- Kabupaten Bekasi: 9.052 usul, 9.051 disetujui, progres 99.98%
- Kota Tangerang Selatan: 6.152 usul, 1.740 disetujui, progres 28,28%
- Kabupaten Tangerang: 1.219 usul, 1.203 disetujui, progres 98,68%
- Kota Bogor: 232 usul, 216 disetujui, progres 93,10%
- Kota Bandung: 531 usul, 513 disetujui, progres 96,61%
- Kabupaten Karawang: 521 usul, 502 disetujui, progres 96.35%
- Kabupaten Cirebon: 1.737 usul, 1.661 disetujui, progres 95.95%
- Kabupaten Majalengka: 394 usul, 391 disetujui, progres 99.23%
- Kabupaten Bandung Barat: 403 usul, 402 disetujui, progres 99,75%
- Kota Banjar: 1.029 usul, 1.015 disetujui, progres 98,63%
- Kabupaten Garut: 1.566 usul, 1.553 disetujui, progres 99,16%
- Kabupaten Tasikmalaya: 217 usul, 207 disetujui, progres 95,39%
- Kota Serang: 208 usul, 190 disetujui, progres 91.34%
- Kabupaten Pangandaran: 339 usul, 331 disetujui, progres 97.64%
- Kabupaten Sumedang: 327 usul, 322 disetujui, progres 98,47%
- Kabupaten Ciamis: 134 usul, 134 disetujui, progres 100%
- Kabupaten Subang: 1.068 usul, 1.032 disetujui, progres 96,62%
- Provinsi Jawa Barat: 3.242 usul, 3.197 disetujui, progres 98,61%
- Kabupaten Cianjur: 3.517 usul, 2.250 disetujui, progres 63,97%
- Kabupaten Bogor: 3.320 usul, 3.219 disetujui, progres 96,95%
Itulah daftar daerah dengan progres usul NI PPPK TA 2024 Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung.***
Editor : Eka Rahmawati