Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sejumlah Daerah Terancam Tidak Bisa Melakukan Pengangkatan PPPK di Tahun 2025, Ini Solusi dari DPR

Robecca Sesaria • Minggu, 13 April 2025 | 08:09 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memberikan solusi terkait masalah pengangkatan PPPK. 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memberikan solusi terkait masalah pengangkatan PPPK. 

RADAR BOGOR – Pemerintah telah menetapkan bahwa pengangkatan PPPK dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025.

Namun, sejumlah kendala masih ditemukan di beberapa daerah yang membuat jadwal pengangkatan PPPK menjadi terganggu.

Itu artinya, terdapat beberapa daerah yang kemungkinan tidak bisa mengangkat honorer menjadi PPPK di tahun 2025 ini.

Apa yang menyebabkan beberapa daerah tersebut terancam tidak bisa melakukan pengangkatan PPPK di tahun ini?

Baca Juga: Gaji ke-13 Tidak Cair untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri Kategori Ini, Cek Dulu Anda Termasuk atau Tidak?

Komisi II DPR RI melakukan pemantauan ke sejumlah daerah guna memantau perkembangan pengangkatan PPPK.

Namun, DPR malah menemukan sejumlah daerah yang belum mengalami perkembangan terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Komis II DPR RI menemukan dua masalah besar yang sedang dihadapi oleh daerah terkait pengangkatan PPPK di tahun 2025 ini.

Baca Juga: Resmi! MenPAN RB Tetapkan Regulasi Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer Kota Bogor Siap-Siap Dapat Nominal Segini

Masalah pertama adalah ada sejumlah daerah yang belum menyiapkan formasi pada seleksi PPPK tahap 2 untuk para honorer.

Kemudian, masalah kedua adalah sejumlah daerah mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan pengangkatan PPPK yang berimbas pada masalah gaji.

Jika kedua hal tersebut tidak terpenuhi, bisa jadi pengangkatan honorer menjadi PPPK terancam batal dilakukan pada tahun 2025 ini.

Baca Juga: Sudah Disahkan, Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Tahun 2025 Tak Sama dengan PNS, Siapa yang Lebih Diuntungkan?

Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menawarkan solusi agar pengangkatan PPPK di sejumlah daerah ini tetap bisa dilaksanakan pada tahun 2025.

Zulfikar mendesak pemerintah agar sejumlah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran untuk pengangkatan PPPK agar ditambahkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU).

Zulfikar memberikan solusi masalah anggaran dikarenakan kekurangan dana/anggaran adalah penyebab utama dari daerah yang tidak menyediakan formasi PPPK untuk honorer yang sudah terdata di database BKN.

“Mudah-mudahan Kemendagri bisa menyampaikan ke Kementerian Keuangan, ternyata ada daerah yang perlu ditambah DAU-nya,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI dikutip dari TVR Parlemen.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan Raya Termasuk untuk Bangun Masjid, Dedi Mulyadi Siapkan Surat Edaran Berlaku 14 April 2025

Demikian informasi mengenai beberapa masalah besar yang dihadapi oleh sejumlah daerah yang menyebabkan terganggunya jadwal pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Semoga dengan adanya solusi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI bisa membantu beberapa daerah dalam menyelesaikan masalah anggaran ini.***

Editor : Eka Rahmawati
#pppk