RADAR BOGOR – Pemerintah telah menetapkan bahwa pengangkatan PPPK dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025.
Namun, sejumlah kendala masih ditemukan di beberapa daerah yang membuat jadwal pengangkatan PPPK menjadi terganggu.
Itu artinya, terdapat beberapa daerah yang kemungkinan tidak bisa mengangkat honorer menjadi PPPK di tahun 2025 ini.
Apa yang menyebabkan beberapa daerah tersebut terancam tidak bisa melakukan pengangkatan PPPK di tahun ini?
Komisi II DPR RI melakukan pemantauan ke sejumlah daerah guna memantau perkembangan pengangkatan PPPK.
Namun, DPR malah menemukan sejumlah daerah yang belum mengalami perkembangan terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Komis II DPR RI menemukan dua masalah besar yang sedang dihadapi oleh daerah terkait pengangkatan PPPK di tahun 2025 ini.
Masalah pertama adalah ada sejumlah daerah yang belum menyiapkan formasi pada seleksi PPPK tahap 2 untuk para honorer.
Kemudian, masalah kedua adalah sejumlah daerah mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan pengangkatan PPPK yang berimbas pada masalah gaji.
Jika kedua hal tersebut tidak terpenuhi, bisa jadi pengangkatan honorer menjadi PPPK terancam batal dilakukan pada tahun 2025 ini.
Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menawarkan solusi agar pengangkatan PPPK di sejumlah daerah ini tetap bisa dilaksanakan pada tahun 2025.
Zulfikar mendesak pemerintah agar sejumlah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran untuk pengangkatan PPPK agar ditambahkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
Zulfikar memberikan solusi masalah anggaran dikarenakan kekurangan dana/anggaran adalah penyebab utama dari daerah yang tidak menyediakan formasi PPPK untuk honorer yang sudah terdata di database BKN.
“Mudah-mudahan Kemendagri bisa menyampaikan ke Kementerian Keuangan, ternyata ada daerah yang perlu ditambah DAU-nya,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI dikutip dari TVR Parlemen.
Demikian informasi mengenai beberapa masalah besar yang dihadapi oleh sejumlah daerah yang menyebabkan terganggunya jadwal pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Semoga dengan adanya solusi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI bisa membantu beberapa daerah dalam menyelesaikan masalah anggaran ini.***
Editor : Eka Rahmawati