RADAR BOGOR – Dalam era digital yang semakin berkembang, perlindungan data menjadi hal yang mutlak dan demi memperkuat keamanan sistem informasi kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan PNS dan PPPK aktfivasi MFA atau Multi-Factor Authentication di platform ASN Digital.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi digital BKN untuk melindungi akses akun para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari potensi penyalahgunaan dan ancaman siber.
MFA menjadi sistem keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna tidak hanya memasukkan password, tetapi juga kode OTP (One-Time Password) dari perangkat terverifikasi.
Artinya, meski ada yang tahu password-mu, mereka tetap tidak bisa masuk tanpa kode unik dari perangkatmu sendiri. Sistem ini sangat efektif mencegah peretasan dan menjaga data ASN tetap aman.
Berikut adalah langkah-langkah aktivasi MFA ASN Digital:
- Masuk ke Portal ASN Digital
- Buka https://asndigital.bkn.go.id melalui browser.
- Masukkan NIP dan password, lalu klik "Masuk".
- Biarkan kolom OTP kosong saat login pertama kali.
- Ganti Password (jika diminta)
- Jika diarahkan untuk reset password, buat password baru minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol.
- Aktifkan MFA
- Setelah berhasil login, klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)” di halaman dashboard.
- Install Google Authenticator
- Unduh aplikasi Google Authenticator dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, lalu pilih “Scan QR Code”.
- Pindai QR Code dan Dapatkan Kode OTP
- Arahkan kamera ke QR Code yang muncul di layar laptop/komputer.
- Setelah berhasil, aplikasi akan mulai menghasilkan kode OTP berkala.
- Masukkan OTP dan Selesaikan Aktivasi
- Ketik kode OTP dari aplikasi ke kolom “One-Time Code”.
- Isi nama perangkat (contoh: “HP Pribadi”) di kolom “Device Name”.
- Klik Submit.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat Segera Aktivasi MFA di ASN Digital BKN, PNS dan PPPK Simak Caranya
Selamat, kini akun ASN Digital-mu sudah jauh lebih aman.
Perhatikan catatan penting sebelum aktivasi, berikut penjelasannya:
- Aktivasi sebaiknya segera dilakukan karena setelahnya akses ke layanan seperti e-Kinerja dan MyASN akan dialihkan ke portal ASN Digital sebelum batas waktu habis yakni 14 April 2025.
- Pastikan nomor HP dan email yang terdaftar di data kepegawaian aktif dan sesuai. Kalau belum, kamu bisa update melalui MyASN atau minta bantuan admin kepegawaian instansi.
- Jika mengalami kesulitan, kamu bisa mengakses helpdesk resmi di support-siasn.bkn.go.id
MFA bukan hanya tentang mengikuti aturan baru dari BKN, tetapi tentang melindungi identitas digital kamu sebagai ASN.
Proses aktivasi sangat mudah, hanya butuh beberapa menit, tapi keamanannya tahan seumur hidup sebagai ASN.***
Editor : Eka Rahmawati