RADAR BOGOR—Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) menyatakan komitmen mereka untuk menangani masalah lingkungan di Provinsi Bali, terutama masalah sampah.
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mendukung penuh tindakan yang telah diambil Pemerintah Provinsi Bali dan semua kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Badung.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu (12/4/2025), Hanif menyatakan, KLH sangat mendukung upaya Gubernur Bali dan para Bupati dalam menjaga kebijakan lingkungan.
"Kami akan mendukung sepenuhnya dengan segala konsekuensinya karena Bali tidak boleh ragu dalam meningkatkan kualitas lingkungannya," tuturnya.
Hanif berpendapat bahwa Bali, yang merupakan wajah dan halaman depan Indonesia di mata dunia, harus mendapat perhatian khusus dalam hal penanganan lingkungan dan tidak boleh dipermainkan.
Ia menekankan bahwa untuk mempercepat penanganan sampah di Bali, semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat adat, pecalang, dan komunitas lingkungan, harus bekerja sama.
Sangat penting bagi Bupati, Wakil Bupati, Pangdam Udayana, dan semua komponen masyarakat Bali untuk memperhatikan dengan cermat masalah ini.
Dia menjelaskan bahwa ini bukan masalah yang mudah. Namun, itu bisa menjadi contoh bagi provinsi lain seperti Makassar dan Manado, terutama selama musim barat yang membawa sampah ke pesisir.
Lebih dari 40% sampah di Bali masih terbuang ke lingkungan dan berpotensi masuk ke sungai-sungai, termasuk 12 titik sungai utama di Bali. Menurut Hanif, Tim Nasional Penanganan Sampah Laut mengawasi masalah ini.
Selain itu, Hanif menyatakan bahwa KLH akan terus mengawasi dua proyek percontohan pengelolaan sampah nasional yang sangat penting—di Jakarta dan Bali.
Hanif menyatakan bahwa dua wilayah ini mewakili dua hal penting: Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia, dan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, Presiden Prabowo Subianto menetapkan tujuan untuk menyelesaikan pengelolaan sampah sepenuhnya hingga 2029.
Untuk mengatasi hal ini, KLH pusat sedang mengembangkan strategi pengawasan kepatuhan untuk pengelolaan sampah dan limbah di industri hotel, restoran, dan kafe.
"Kami ingin hotel-hotel besar di Bali mendapatkan predikat hijau atau biru melalui program PROPER. Bagi yang belum serius, akan dilakukan pembinaan lebih dalam," tuturnya.
Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara keseluruhan telah melakukan inspeksi ke lapangan. Meskipun demikian, Hanif berpendapat bahwa pendekatan sistematis masih perlu diperkuat.
Pada pertengahan tahun ini, tujuannya adalah untuk menerbitkan daftar hotel dengan predikat merah, biru, atau hijau.
"Dengan kunjungan wisatawan mencapai 6,4 juta pada 2024, kebersihan lingkungan menjadi tolok ukur penting untuk kenyamanan wisatawan. Bali harus jadi contoh utama dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," ujarnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin