Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belum Mengaktifkan Fitur MFA di Digital ASN? Ini Penjelasan BKN Mengenai Nasib PNS dan PPPK yang Belum Aktivasi

Robecca Sesaria • Selasa, 15 April 2025 | 08:19 WIB
Tampilan laman depan ASN Digital BKN.
Tampilan laman depan ASN Digital BKN.

RADAR BOGOR – Di era modern ini, dunia digital adalah hal yang mau tidak mau harus dipelajari dan diikuti oleh masyarakat Indonesia, salah satunya langkah yang dilakukan BKN melalui penerapan MFA di Digital ASN untuk mengamankan data PNS dan PPPK.

Hal ini disebabkan karena di era modern ini hampir semua aktivitas sudah menggunakan alat digital tetapi di balik kemudahan yang tersedia di dunia digital, ada satu masalah besar yang sering dihadapi, yaitu peretasan.

Baca Juga: Apakah Pengaktifan Fitur MFA ASN Memiliki Batas Waktu? Ini Penjelasan Resmi BKN, PNS dan PPPK Jangan Sampai Salah Paham

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan keamanan lebih untuk mengamankan data-data pribadi dan Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya untuk mengamankan data para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA).

MFA sendiri berfungsi untuk melindungi integritas serta kerahasiaan data ASN. Oleh sebab itu, seluruh PNS dan PPPK diwajibkan untuk segera mengaktifkan fitur MFA ini.

Lalu, bagaimana nasib ASN yang belum mengaktifkan MFA sampai saat ini? Simak penjelasan di bawah ini.

Apa itu MFA ASN?

Baca Juga: Agar Data di ASN Digital Aman Buruan Aktivasi MFA, Ini Caranya Lengkap dengan Monitor Layanan BKN

Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan metode pengamanan digital yang mewajibkan pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN.

Dengan menggunakan fitur MFA ini, proses masuk ke sistem tidak hanya menggunakan kata sandi, tetapi melalui langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP.

Baca Juga: Gaji ke-13 Tidak Cair untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri Kategori Ini, Cek Dulu Anda Termasuk atau Tidak?

Langkah-Langkah Mengaktifkan MFA ASN

  1. Buka browser dan kunjungi https://asndigital.bkn.go.id 
  2. Setelah halaman utama terbuka, pilih opsi “Login,” lalu masukkan username dan kata sandi akun MyASN Anda.
  3. Jika berhasil masuk, sistem akan menampilkan pemberitahuan untuk mengaktifkan fitur MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA” untuk melanjutkan.
  4. Tunggu beberapa saat hingga muncul kode QR. Pindai kode tersebut menggunakan aplikasi seperti Google Authenticator atau aplikasi pemindai QR lainnya yang mendukung fitur serupa
  5. Setelah proses pemindai berhasil, aplikasi akan menampilkan konde OPT. masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia di halaman aktivasi
  6. Tunggu hingga proses selesai. Nama perangkat yang digunakan akan muncul, lalu klik “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA.

Bagaimana dengan ASN yang Belum Aktivasi MFA?

Tidak ada ketentuan blokir bagi yang belum melakukan aktivasi MFA.

Namun, jika login layanan ASN sudah berlaku wajib MFA, bagi ASN yang belum aktivasi, akan otomatis diarahkan untuk aktivasi terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan.

Misalnya, ketika akan login MyASN atau e-Kinerja, akan otomatis login dengan menginput OTP.***

Editor : Eka Rahmawati
#bkn #pppk #mfa #pns #digital asn