Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Sediakan Seribu Unit Rumah Subsidi untuk Ojol dan Wartawan, Ini Syarat dan Lokasinya

Rynaldi Fajar Septrianto • Selasa, 15 April 2025 | 15:06 WIB

Ilustrasi perumahan di Villa Mutiara Bogor 2.
Ilustrasi perumahan di Villa Mutiara Bogor 2.

RADAR BOGOR - Pemerintah mengadakan program rumah subsidi dan program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dikhususkan untuk 13 profesi seperti ojek online, buruh, guru, dan wartawan.

Pemerintah menilai kelompok profesi yang tercantum merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi tetapi belum sepenuhnya mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan akses hunian.

Presiden Prabowo menyebut ada seribu unit rumah untuk pengemudi mitra roda dua dan 1.000 roda empat untuk Gojek.

Baca Juga: Angka Perceraian di Indonesia Tinggi, Kemenag Lakukan Layanan Paska Pernikahan, Begini Penjelasannya

“Jadi kita hari ini bicara soal perumahan subsidi bagi pengemudi mitra roda dua dan mitra roda empat,” ujar Prabowo dikutip Senin, 14 April 2025.

Persyaratan Umum

Menurut keterangan dari laman BP Tapera ada persyaratan yang wajib dipenuhi, seperti:

Baca Juga: Pemerintah Bakal Luncurkan Program Sekolah Rakyat pada Juli 2025, Rekrutmen Guru segera Dibuka

Syarat Khusus bagi Ojek Online

Baca Juga: Pemerintah Buka Sekolah Rakyat di 53 Titik Mulai Tahun Ini, Berikut Lokasinya

Syarat Khusus bagi Wartawan

Editor : Eka Rahmawati