Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPK dan BPSDM Kemenhub Kolaborasi Perkuat Integritas Insan Transportasi Melalui Diklat Manajemen Penyuluh Anti Korupsi

Eka Rahmawati • Selasa, 15 April 2025 | 19:43 WIB
BPSDM Kementerian Perhubungan dan KPK bekerja sama melaksanakan Diklat Pelatihan Integritas dan Manajemen Penyuluh Antikorupsi.
BPSDM Kementerian Perhubungan dan KPK bekerja sama melaksanakan Diklat Pelatihan Integritas dan Manajemen Penyuluh Antikorupsi.

RADAR BOGOR - BPSDM Kemenhub melakukan kolaborasi dengan KPK melalui Pendidikan dan Pelatihan atau Diklat bertajuk Pelatihan Integritas dan Manajemen Penyuluh Antikorupsi (PRIMA) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan menggelar diklat bersama KPK dan difasilitasi oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC). 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya untuk mendukung pemberantasan korupsi lewat peran strategis penyuluh anti korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Para widyaiswara, Pejabat Struktural Pusat Pengembangan SDM Aparatur atau PPSDMAP serta Balai Diklat Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala BPSDMP Subagiyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena kolaborasi diklat PRIMA yang selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebagai pilot project, kaya Subagiyo maka pelatihan ini tepat bila diperuntukkan bagi widyaswara, pegawai pusat pengembangan SDM aparatur dan Balai Diklat Pembangunan Karakter sebagai ujung tombak mendidik dan melatih para ASN khususnya di lingkungan Kemenhub.

"Saya berharap peserta pelatihan ini nantinya dapat berperan sebagai penyuluh dan role model antikorupsi sehingga nilai dan budaya antikorupsi dapat terinternalisasi dan menularkannya kepada seluruh ASN di Kementerian Perhubungan," kata Subagiyo dalam keterangannya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Dikpermas KPK Wawan Wardiana berharap Diklat ini dapat menjadi pioneer bagi Kemenhub untuk terus berkomitmen dalam membangun budaya antikorupsi di lingkup unit kerja masing-masing.

Wawan berharap kolaborasi KPK dan Kemenhub dapat memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi dan mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Diklat digelar selama dua hari yakni Selasa (15/4/2025) dan Rabu (16/4/2025) serta sebelumnya telah dimulai melalui pelatihan dan proses belajar mandiri lebih dahulu melalui e-learning ACLC KPK.

Para peserta yang mengikuti diklat dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen program penyuluhan antikorupsi, seperti strategi kampanye, komunikasi publik, serta teknik fasilitasi kegiatan penyuluhan yang efektif.

Kegiatan tersebut juga menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan yang diawali dari peningkatan kapasitas dan komitmen individu ASN di setiap kementerian dan lembaga.

Sementara itu terpisah, Kepala PPSDMAP Kemenhub Ali Fikri menjelaskan penyelenggaraan kolaborasi diklat ini menjadi merupakan salah satu agenda strategis PPSDMAP yang saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Salah satunya kata Ali Fikri melalui peningkatan integritas dan soft kompetensi bagi Para Widyaswara dan pejabat Struktural PPSDMAP Kemenhub.

Ia berharap pasca diklat ini PPSDMAP dalam dimensi entitas pelayan publik bisa meningkatkan kualitas layanan sekaligus dapat mengembangkan penyelenggaraan diklat bagi aparatur Kemenhub dalam mengutamakan nilai-nilai anti korupsi sebagai wujud dukungan pada Asta Cita bidang Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas.

Editor : Eka Rahmawati
#diklat #kemenhub #bpsdm #kpk