RADAR BOGOR - Hari ini ada informasi terbaru mengabarkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp400.000 melalui Livin' by Mandiri, KPM bansos dapat segera melakukan pengecekan saldo ATM masing-masing.
Selain itu, BLT tunai untuk golongan tertentu juga mulai dicairkan dengan nominal antara Rp225.000 hingga Rp900.000, yang dapat diambil melalui ATM atau di sekolah.
Bagaimana perkembangan pencairan bansos PKH tahap kedua dan BPNT tahap kedua? Simak informasi selengkapnya.
Dengan demikian, pencairan PKH tahap kedua melalui data DTKSN diperkirakan belum akan selesai dalam waktu dekat, kemungkinan baru akan memasuki tahap verifikasi dan validasi KPM di awal bulan Mei 2025.
Namun, terdapat ciri-ciri KPM yang berpotensi lolos DTKSN. Apabila status bantuan KIS PBI Anda berubah menjadi Maret 2025, ini menjadi indikasi bahwa Anda kemungkinan akan lolos verifikasi DTKSN dan berpotensi menerima pencairan PKH tahap kedua.
Hal ini dikarenakan bantuan KIS PBI biasanya mengikuti status bantuan PKH dan BPNT. Jika PKH dan BPNT dihapus, maka KIS PBI juga dapat ikut terhapus.
Di samping itu, BLT Atensi YAPI diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tergolong anak yatim, piatu, dan yatim piatu dengan nominal per bulan sebesar Rp200.000.
Biasanya, pencairan dilakukan secara rapel dua bulan sekali yakni Rp400.000 atau bahkan pernah dirapel hingga enam bulan sekali sampai Rp1.200.000, tergantung kebijakan wilayah masing-masing. Penerima BLT Atensi YAPI adalah anak-anak di bawah usia 17 tahun.
Pencairan BLT Atensi YAPI dilakukan melalui Bank Mandiri. KPM dapat mengecek saldo melalui aplikasi Livin' by Mandiri atau langsung melalui mesin ATM Mandiri terdekat.
Selain itu, bantuan sosial yang disalurkan melalui Bank BSI (khusus wilayah Aceh) juga diharapkan mulai masuk secara berkala.
Selain BLT Atensi YAPI, bantuan sosial lainnya yang mulai disalurkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk komponen pendidikan.
Pencairan PIP telah dimulai di berbagai wilayah Indonesia, khususnya untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, kelas 3 SMP, dan kelas 3 SMA/SMK).
Namun, perlu diperhatikan bahwa pencairan ini umumnya dilakukan untuk setengah semester terlebih dahulu.
Nominal yang diterima bervariasi, mulai dari Rp225.000, Rp375.000, hingga Rp900.000, yang merupakan setengah dari total bantuan PIP per semester. Sisa bantuan untuk setengah semester berikutnya akan dicairkan menjelang kelulusan.
Bagi para penerima PIP kelas akhir, silakan lakukan pengecekan saldo secara berkala. Untuk siswa kelas lainnya (kelas di bawah kelas akhir), pencairan termin pertama juga akan segera diproses setelah pencairan untuk kelas akhir selesai.
KPM dapat memantau status pencairan PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id Apabila muncul keterangan dana sudah ditransfer, berarti bantuan PIP telah dapat dicairkan.
Perlu dicatat untuk bansos PKH dan BPNT tahap kedua, hingga saat ini belum ada informasi pencairan. Namun, terdapat pencairan PKH untuk validasi atau KPM baru yang lolos verifikasi di akhir tahun 2024.***
Editor : Eka Rahmawati