KPM Cek Saldo Bansos Hari Ini, Apakah Sudah Masuk Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2?
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 16 April 2025 | 17:43 WIB
Ilustrasi uang hasil pencairan bansos
RADAR BOGOR - Simak kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT hari ini terkait perkembangan pencairan bansos tahap kedua alokasi bulan April, Mei, dan Juni tahun 2025.
Para KPM diharapkan untuk menyimak informasi ini hingga selesai agar tidak perlu berulang kali memeriksa kartu ATM.
Perlu diketahui, terdapat perubahan signifikan dalam acuan data penerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data penerima bantuan dalam satu sistem yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama telah usai, dan data DTKSN telah disiapkan untuk implementasi pada pencairan tahap kedua.
Penting untuk dipahami bahwa data KPM pada tahap kedua ini akan sepenuhnya mengacu pada DTKSN.
Data penerima lama yang tercatat di DTKS tidak lagi menjadi dasar utama. Konsekuensinya, kemungkinan akan ada banyak nama baru yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Perpindahan acuan data dari DTKS ke DTKSN berpotensi mempengaruhi status sebagian KPM PKH dan BPNT yang selama ini menerima bantuan.
Ada kemungkinan sebagian dari KPM tersebut tidak lagi terdaftar sebagai penerima karena tidak termasuk dalam data DTKSN yang baru.
Berdasarkan hasil pengecekan saldo kartu KKS pada hari ini, Rabu 16 April 2025 pukul 07:15 WIB (Waktu Indonesia Barat), menunjukkan bahwa saldo masih kosong (nol) dan belum ada indikasi pencairan dana bantuan.
Para KPM diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi mengenai pencairan dari pendamping atau adanya perubahan status data secara daring menjadi "SI" (kemungkinan besar menandakan "Sudah Diproses").
Sebaiknya, hindari pengecekan ATM secara berulang-ulang dan utamakan menunggu informasi valid dari pendamping serta perubahan status data secara online.
Tetap pantau informasi dari sumber-sumber resmi agar Anda tidak ketinggalan kabar penting soal bansos.***