RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai perkembangan pencairan PKH bansos (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) hari ini menunjukkan adanya pergerakan positif.
Setelah adanya pembaruan pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) dan pantauan pada Livin' by Mandiri, dilaporkan adanya saldo bansos yang cair dengan nominal Rp500.000 dan Rp750.000.
Selain itu, muncul juga indikasi saldo tertahan yang menjadi pertanda baik akan pencairan dalam waktu dekat.
Pada aplikasi SIKS-NG terbaru, sekitar tiga hari yang lalu, terlihat adanya perubahan pada menu penentuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk bantuan sosial PKH.
Penentuan KPM ini didasarkan pada kelayakan penerima bantuan, meliputi kondisi rumah, pendapatan, dan kondisi ekonomi terbaru.
Baca Juga: Siap-Siap Saldo Masuk, Cek Info Terkini Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 dan Data SIKS-NG
KPM yang masih memenuhi kriteria akan tetap disalurkan bantuan PKH-nya pada tahap kedua dan keempat tahun 2025, yang akan menggunakan data DTKSN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi.
Data ini lebih ketat, sehingga KPM yang kondisinya sudah sejahtera kemungkinan tidak lagi lolos.
Proses selanjutnya yang ditunggu adalah munculnya menu "Final Closing" di SIKS-NG. Setelah itu, akan ada tahapan verifikasi rekening (berhasil atau gagal). Jika berhasil, KPM tinggal menunggu Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Instruksi (SI), dan top up saldo.
Jika gagal, biasanya disebabkan perbedaan nama di e-KTP dan kartu KKS Merah Putih, yang perlu diperbaiki atau pencairan akan dialihkan ke PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Update KPM PKH: Akhirnya Bansos Cair Rp2.1 Juta di Tahap 2 jika Penuhi Dua Komponen Ini, Apa Saja?
Untuk bantuan BPNT, informasi resmi dari Kementerian Sosial menyatakan pencairan akan dilakukan per bulan. Namun, pada update terbaru aplikasi SIKS-NG, periode pencairan yang muncul adalah 3 bulan sekaligus, dengan nominal Rp600.000.
Hal ini kemungkinan merupakan pertimbangan pemerintah agar nominal yang diterima lebih besar. Proses pencairan BPNT juga mengikuti tahapan yang sama dengan PKH setelah verifikasi rekening.
Kabar mengejutkan pagi ini (Kamis, 17 April 2025, pukul 06:30 WIB), terpantau adanya saldo masuk di Livin' by Mandiri dengan nominal Rp500.000 dan Rp750.000. Transaksi ini tercatat pada hari Rabu, 16 April 2025 pukul 15.00 WIB dan 22.22 WIB.
Mengingat belum adanya tahapan pengecekan rekening di aplikasi SIKS-NG untuk PKH tahap reguler, kemungkinan besar saldo yang masuk ini adalah untuk bantuan susulan atau validasi by system yang prosesnya berakhir tanggal 30 April.
Nominal Rp500.000 kemungkinan untuk bantuan susulan komponen balita dan ibu hamil, sedangkan Rp750.000 kemungkinan untuk komponen balita ditambah SMP.
Bagi KPM yang melihat keterangan "belum ada transaksi pada bulan ini" tetapi terdapat informasi "nominal tertahan" dengan jumlah tertentu (contoh: Rp1.500.000), ini merupakan indikasi positif.
Nominal tertahan berarti KPM tersebut sebenarnya akan dicairkan bantuan sosial dengan nominal tersebut sebagai contoh, Rp1.500.000, kemungkinan untuk dua komponen balita.
Namun, dana tersebut belum masuk ke saldo utama dan belum bisa dicairkan. Saldo tertahan ini akan berpindah ke saldo utama dan dapat dicairkan setelah proses di aplikasi SIKS-NG mencapai tahapan SPM, SP2D, atau SI. Kemungkinan besar, saat SP2D terbit, saldo tertahan akan menjadi saldo utama.
Dengan adanya saldo tertahan, KPM dapat dipastikan akan menerima bantuan sosial dengan nominal tersebut dan dapat dicairkan setelah proses administrasi di tingkat pusat selesai.***
Editor : Eka Rahmawati