Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mengenal Gray Divorce, Fonomena Suami Istri Cerai setelah Puluhan Tahun Menikah, Berikut Penjelasan Yane Ardian

Eka Rahmawati • Sabtu, 19 April 2025 | 10:50 WIB
Founder Yayasan Cinta Keluarga Indonesia (YCKI) Yane Ardian menjelaskan tentang gray divorce.
Founder Yayasan Cinta Keluarga Indonesia (YCKI) Yane Ardian menjelaskan tentang gray divorce.

RADAR BOGOR - Setelah puluhan tahun menikah pasangan suami istri justru memilih cerai, meski sudah lanjut usia atau di atas usia 50 tahun yang dikenal dengan fenomena gray divorce. Belakangan fenomena gray divorce menimpa sejumlah pasangan termasuk di Indonesia.

Founder Yayasan Cinta Keluarga Indonesia (YCKI) Yane Ardian menjelaskan tentang gray divorce yang terjadi dalam sebuah hubungan pernikahan. 

Yane yang juga lulusan S3 atau peraih gelar Doktor Ilmu Keluarga Fakultas Ekologi Manusia IPB University memaparkan istilah gray divorce pertama kali dipakai para sosiolog Dr. Susan L. Brown dan Dr. I-Fen Lin dari Bowling Green State University (BGSU) untuk menggambarkan perceraian yang terjadi pada pasangan berusia 50 tahun ke atas.

"Dulu kita percaya bahwa cinta yang sejati akan bertahan sampai tua bahwa pasangan yang menua bersama adalah bukti dari kesetiaan yang tidak tergoyahkan oleh waktu, kenyataannya, perceraian di usia 50 tahun ke atas justru semakin sering terjadi," ujar Yane Ardian kepada Radar Bogor.

Fenomena yang dikenal sebagai gray divorce atau perpisahan yang datang bukan saat hubungan sedang berapi-api, melainkan saat rambut mulai memutih, anak-anak telah pergi, dan rumah menjadi sunyi.

"Gray divorce adalah istilah untuk perceraian yang terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun, di Indonesia fenomena ini masih jarang dibicarakan, tetapi bukan berarti tidak ada bahkan kasus ini di beberapa negara terus mengalami peningkatan," jelas Yane.  

Berdasarkan jurnal yang ia baca, data di Amerika Serikat tahun 2015 menunjukkan 10 dari 1.000 pasangan usia 50 tahun ke atas mengalami perceraian atau meningkat dua kali lipat dari angka perceraian di tahun 1990.

Bagi pasangan di atas usia 65 tahun, angka perceraian juga mencapai tiga kali lipat angka kenaikannya sepanjang 25 tahun.

Istri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya itu pun menjelaskan banyak faktor yang terjadi sehingga pasangan memilih untuk berpisah atau bercerai meski usia sudah di atas 50 tahun.

Terdapat beberapa benyebab gray divorce di antaranya empty nest syndrome atau merasa kehilangan arah setelah anak menjadi tumbuh dewasa. 

Kemudian penyebab berikutnya kata Yane, terjadinya ketimpangan emosi dan perhatian, misalnya salah satu pasangan merasa diabaikan.

"Rasa frustrasi terpendam selama bertahun-tahun yang akhirnya meledak juga bisa menjadi faktor penyebab gray divorce dan ketidaksiapan menghadapi perubahan identitas diri serta pasangan," ujar Yane Ardian.

Tak hanya itu, menurut Yane, kemandirian perempuan yang meningkat bisa membuat peceraian yang terjadi pada pasangan di atas usia 50 tahun, terutama jika merasa pernikahan tidak lagi sehat secara emosional.

Berdasarkan penelitian, menurut Yane, dampak grey divorce lebih dirasakan oleh laki-laki dibandingkan perempuan. Dalam hal ini, laki-laki cenderung merasakan kesepian secara emosional dibandingkan dengan perempuan.

Editor : Eka Rahmawati
#cerai #suami istri #gray divorce #arti #yane ardian