Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pakai Visa Kerja, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal dari Banjarmasin Ditangkap Saat Hendak Berangkat dari Bandara Soekarno Hatta

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 19 April 2025 | 06:22 WIB
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Ronald Sipayung.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Ronald Sipayung.

RADAR BOGOR – Meski sudah banyak yang tertangkap hingga mendapat hukuman, praktik pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) lewat jalur ilegal masih marak berlangsung.

Tak terkecuali di musim haji tahun ini yang segera dimulai.

Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Polda Metro Jaya bersama tim gabungan Imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag) menggagalkan rencana pemberangkatan 10 calon jemaah haji (CJH) nonprosedural yang hendak ke Tanah Suci melalui terminal internasional bandara tersebut.

Modusnya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Mereka menggunakan visa nonhaji.

”Mereka hendak berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombespol Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4).

Dia menjelaskan, ke-10 calon jemaah haji ilegal tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.

”Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kemenag untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 calon jemaah haji itu diketahui berasal dari Banjarmasin.

Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta–Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

”Berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta–Malaysia pada Selasa (15/4) sekitar pukul 10.00 WIB,” terang Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono.

Awalnya, kata Yandri, petugas curiga rombongan ini menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.

”Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan berjumlah 10 orang itu yang terdiri atas 9 orang calon jemaah haji dan 1 orang dari pihak travel.

Mereka selanjutnya diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” ungkap dia. (ant/ris)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Bandara Soekarno Hatta #calon jemaah haji #banjarmasin