RADAR BOGOR – Pada 1 Mei 2025, PT Taspen akan kembali mencairkan gaji pokok dan tiga tunjangan lainnya yang berhak diterima oleh pensiunan PNS.
Pencairan gaji dan tiga tunjangan ini menjadi rutinitas bulanan yang paling dinanti oleh para pensiunan PNS.
Namun, sebelum mendapatkan haknya, para pensiunan PNS harus melakukan otentikasi terlebih dahulu agar gaji dan tunjangan bisa dicairkan oleh PT Taspen.
Otentikasi yang dilakukan oleh pensiunan PNS ini disesuaikan dengan kategori penerima:
- Veteran: otentikasi setiap 1 bulan
- Pensiunan sendiri/yatim/janda tanpa ahli waris: otentikasi setiap 2 bulan
- Pensiunan dengan ahli waris: otentikasi setiap 3 bulan
Otentikasi ini sangat perlu dilakukan supaya dana pensiunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak menerima.
Gaji Pokok Pensiunan PNS
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.000–Rp2.062.000
- Golongan Ib: Rp1.748.000–Rp2.127.000
- Golongan Ic: Rp1.748.000–Rp2.165.000
- Golongan Id: Rp1.748.000–Rp2.256.000
Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.748.000–Rp2.165.000
- Golongan IIb: Rp1.748.000–Rp2.953.000
- Golongan IIc: Rp1.748.000–Rp3.378.000
- Golongan IId: Rp1.748.000–Rp3.428.000
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp1.748.100–Rp3.558.000
- Golongan IIIb: Rp1.748.100–Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100–Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100–Rp4.029.600
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100
Tiga Tunjangan yang Akan Diterima Pensiunan PNS pada 1 Mei 2025
Tak hanya gaji, pensiunan PNS juga akan menerima tiga tunjangan lainnya, yaitu:
Tunjangan Suami/Istri Pensiunan PNS
Besaran yang diterima dari tunjangan suami/istri pensiunan PNS adalah 10% dari gaji bulanan.
Misalnya, pensiunan PNS golongan IVe mendapatkan gaji bulanan pensiun sebesar Rp4.957.100, maka tunjangan suami/istri adalah 10% dari Rp4.957.100, yaitu Rp495.710.
Tunjangan Anak Pensiunan PNS
Pensiunan PNS berhak menerima tunjangan anak sebesar 2% dari gaji bulanan.
Misalnya, pensiunan PNS golongan IVe akan mendapatkan tunjangan anak sebesar Rp99.142.
Tunjangan Pangan
Baca Juga: UNESCO Menetapkan 2 Geopark Indonesia sebagai UNESCO Global Geoparks, Simak Selengkapnya di Sini
Tunjangan pangan yang diterima pensiunan PNS adalah 10 kg beras yang akan disalurkan dalam bentuk uang.
Besarannya adalah harga beras per 1 kg Rp7.240 × 10 kg, sehingga hasilnya adalah Rp72.400 per bulan (maksimal 4 anggota keluarga).
Pastikan para pensiunan PNS melakukan proses otentikasi dengan benar agar gaji dan tunjangan bisa segera dicairkan PT Taspen pada 1 Mei 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati