RADAR BOGOR - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun anggaran 2024 akan diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025.
Dalam keterangan melalui konferensi pers, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penyesuaian pengangkatan CASN dan PPPK memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat.
“Melindungi dan memastikan hak-hak CASN dapat terpenuhi baik sisi kelancaran pengangkatan, ketepatan, hingga kesesuaian formasi,” ujarnya dilansir dari laman Setneg.
Percepatan pengangkatan CASN merupakan upaya yang dilakukan pemerintah sebagai langkah agar tetap melindungi hak-hak CASN dengan memaksimalkan dampak pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, pengakatan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025 dan penyelesaian pengakatan ini agar ditindaklanjuti serta dilaksanakan sesuai dengan kesiapan pada kementerian masing-masing.
Presiden RI Prabowo Subianto turut memberikan instruksi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing untuk memenuhi kemampuan pelaksanaan pengangkatan CASN.
Baca Juga: Angka Perceraian di Indonesia Tinggi, Kemenag Lakukan Layanan Paska Pernikahan, Begini Penjelasannya
Sehingga diharapkan pengangkatan aparatur sipil negara bisa memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat agar berjalan dengan optimal.
"Untuk itu kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak saudara sekalian,” tutur Mensesneg.
Berkaitan dengan pengangkatan ASN bahwa proses percepatan tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat agar berjalan optimal.
Editor : Eka Rahmawati