Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Beras 10 Kg, Pencairan KPM Rp1,2 Juta hingga Batas Akhir Pendaftaran Sekolah Rakyat

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 24 April 2025 | 10:12 WIB
 
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos.
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos.
 
RADAR BOGOR - Pembahasan kali ini meliputi update status bansos PKH BPNT di SIKS-NG per 24 April 2025, kelanjutan bantuan pangan beras 10 kg, informasi KPM yang berhasil mencairkan saldo Rp1.200.000, serta batas akhir pendaftaran Sekolah Rakyat.
 
Terkait update status bantuan PKH dan BPNT tahap kedua alokasi April, Mei, Juni 2025 di SIKS-NG, perlu diketahui bahwa meskipun acuan data penyaluran sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), pengecekan oleh operator SIKS-NG di desa, supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota, maupun pendamping sosial tetap melalui platform SIKS-NG. 
 
Namun, hingga hari ini periode salur yang tertera masih periode tahap pertama, yaitu Januari, Februari, Maret 2025. Jadi, belum ada pembaruan ke tahap kedua atau April, Mei, Juni.
 
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tahap kedua masih belum diproses karena proses survei Ground Check DTSN baru saja selesai beberapa waktu lalu. Saat ini, masih dalam tahap penarikan data hasil ground check oleh BPS (Badan Pusat Statistik). 
 
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 bakal Cair Awal Mei 2025, KPM Diminta Cek SIKS-NG dan Status PBI JKN
 
Kemungkinan besar, saat ini masih berlangsung rekapitulasi dan finalisasi data hasil ground check DTSN yang telah dilakukan oleh para pendamping sosial PKH di seluruh Indonesia oleh pihak BPS. 
 
Proses ini belum mengarah ke persiapan penyaluran seperti data final closing, evaluasi komponen, cek rekening, hingga SPM (Surat Perintah Membayar) dan SI (Surat Instruksi).
 
Oleh karena itu, bagi para KPM yang sering mengecek kartu KKS di ATM atau agen bank, dapat dipastikan bahwa tahap kedua masih belum disalurkan. Mohon bersabar dan tidak perlu terlalu sering mengecek kartu KKS untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Informasi mengenai bantuan pangan beras 10 kg menyebutkan bahwa bansos pangan dan Stabilisasi Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan jika harga beras melonjak. 
 
Baca Juga: Lima Bansos Siap Dipercepat Sebelum Akhir April 2025, KPM Diharapkan Sabar hingga Cek Saldo Terkini
 
Hal ini disampaikan melalui berita daring Detik Finance. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3,3 juta ton bulan ini, yang merupakan stok tertinggi dan diprediksi akan menembus 4 juta ton. 
 
Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa fungsi CBP adalah sebagai stabilisasi harga dan pasokan beras. CBP akan disalurkan dalam bentuk SPHP atau beras murah ketika harga di pasar naik signifikan.
 
Begitu juga dengan bantuan pangan beras 10 kg yang disalurkan pada tahun 2024, program tersebut akan dilaksanakan kembali saat harga beras melonjak. Konsep CBP adalah mengintervensi harga dan pasokan untuk masyarakat kelas bawah. 
 
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Masuk Saldo Rp600 Ribu Cair di 2 Bank Ini hingga Pendaftaran Sekolah Rakyat Gratis Dibuka
 
Jadi, bagi para KPM yang menantikan bantuan pangan beras 10 kg, sudah ada titik terang dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bahwa bantuan ini akan disalurkan ketika harga beras mengalami kenaikan.
 
Ada KPM yang mengabarkan berhasil mencairkan saldo bantuan sekitar Rp1.200.000 dari kartu KKS pada tanggal 22 April 2025. Pertanyaannya, apakah itu bantuan PKH atau BPNT dan tahap berapa? 
 
Mengingat Kementerian Sosial Republik Indonesia sudah tidak menyalurkan lagi bantuan sosial PKH-BPNT tahap pertama tahun 2025 dalam beberapa hari terakhir, kemungkinan besar KPM tersebut mencairkan dana bantuan yang sudah disalurkan beberapa waktu lalu tetapi belum diambil atau ditransaksikan.
 
Baca Juga: Jangan Asal Gesek, Ketahui Waktu yang Tepat Cek Saldo KKS untuk Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
 
Pencairan melalui kartu KKS tidak akan membuat dana bantuan kembali ke kas negara kecuali ada penarikan khusus dari Kementerian Sosial atau pihak perbankan. Jika tidak ada penarikan, dana bantuan akan tetap berada di rekening KPM dan dapat dicairkan sewaktu-waktu. 
 
Pencairan Rp1.200.000 tersebut kemungkinan besar adalah akumulasi bantuan PKH atau BPNT tahap pertama yang sudah ditransfer oleh pihak perbankan beberapa waktu lalu namun baru dicairkan. Ini bukan pencairan untuk tahap kedua.
 
Baca Juga: Villa Green Warrior Ritha di Puncak Bogor: Mulai Rp1 Jutaan, Luas Banget dengan The Best View, Cek Fasilitas Lengkap dan Pilihan Rutenya
 
Informasi terakhir yang tidak kalah penting adalah terkait pendaftaran Sekolah Rakyat, di mana batas akhirnya adalah tanggal 30 April 2025. 
 
Bagi masyarakat yang termasuk dalam data DTSN Desil 1 atau 2 dan memiliki anak usia sekolah, segera daftarkan anaknya paling lambat tanggal 30 April 2025.***
 
 
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh