RADAR BOGOR - Berikut akan membahas perkembangan terbaru terkait proses penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT untuk tahap kedua.
Pencairan apakah ini sebenarnya? Benarkah ini adalah tahap kedua? Simak penjelasannya melalui data di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) untuk melihat apakah nama-nama penerima yang akan cair sudah muncul.
Belakangan ini, beredar kabar di media sosial yang membuat resah para KPM mengenai proses penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua, ditandai dengan bertebarannya foto atau screenshot bukti penarikan dana.
Perlu diluruskan, bukti struk atau tangkapan layar penarikan dana PKH maupun BPNT yang beredar bukanlah bukti pencairan untuk tahap kedua. Setelah ditelusuri, pencairan tersebut merupakan:
- Pencairan PKH Validasi Tahap Pertama: Ini adalah proses penyaluran bagi penerima PKH yang baru divalidasi dan masuk dalam daftar penerima tahap pertama.
- BPNT Susulan Tahap Pertama: Ini adalah penyaluran bantuan BPNT tahap pertama yang belum sempat dicairkan pada bulan Februari lalu.
Jadi, dapat dipastikan bahwa pencairan yang terlihat dalam bukti-bukti yang beredar bukanlah untuk tahap kedua PKH dan BPNT.
Jika Anda adalah penerima yang sudah mencairkan bantuan tahap pertama, saldo di kartu KKS Anda tidak akan bertambah lagi karena saat ini (bulan April) masih dalam tahap pengolahan data untuk persiapan nama-nama penerima tahap kedua.
Untuk membuktikan kevalidan informasi ini, cek langsung pada aplikasi SIKS-NG hari ini, tanggal 23 April 2025.
Pada menu Final Closing, yang seharusnya menampilkan nama-nama penerima yang sudah pasti akan dicairkan pada tahap kedua, belum muncul periode salur untuk tahap kedua. Periode salur yang masih tertera adalah periode tahap pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Lebih lanjut, nama-nama calon penerima yang akan positif cair pada tahap kedua pun belum muncul di aplikasi SIKS-NG, apalagi data bayarnya. Bagaimana mungkin bantuan akan dicairkan jika data penerimanya saja belum tersedia di sistem resmi?
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa informasi yang valid mengenai pencairan bantuan sosial berasal dari data resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia yang tertera di aplikasi SIKS-NG.
Perlu diingat, tidak semua penerima tahap pertama akan otomatis menerima di tahap kedua. Akan ada data penerima baru yang menggantikan KPM yang sudah dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan.
Tunggulah informasi resmi dari pendamping sosial mengenai kapan proses penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua akan dimulai. KPM berharap akan ada kabar baik dan proses penyaluran dapat dipercepat.***