RADAR BOGOR - Berdasarkan data terbaru DTSTN, hanya dua kelompok masyarakat yang dipastikan menerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT.
Bansos tersebut mencakup program seperti bantuan beras 10 kg, uang tunai, serta bantuan non tunai lainnya.
Namun, bansos yang paling dikenal masyarakat adalah dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Kementerian Sosial melalui Mensos Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Pul, menjelaskan tentang penerima bansos berdasarkan sistem desil.
Penyaluran bansos akan difokuskan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 dan desil 2 menurut data DTSTN.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, tergolong fakir miskin secara nasional.
Sementara itu, desil 2 adalah kelompok masyarakat miskin dengan tingkat kesejahteraan sedikit di atas desil 1.
Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT akan diprioritaskan kepada rumah tangga dalam desil 1 dan desil 2.
Data DTSTN dinamis, karena ada perubahan seperti kematian dan perpindahan tempat tinggal yang terjadi setiap hari.
BPS akan memutakhirkan data DTSTN setiap tiga bulan untuk menjaga keakuratan penerima bantuan sosial.
Desil 1 umumnya memiliki pendapatan di bawah Rp400.000, sedangkan desil 2 di bawah Rp600.000 per bulan.
Desil 3 pun tercatat, dengan pendapatan di bawah Rp900.000, namun fokus utama tetap pada desil 1 dan 2.
Mereka yang berada dalam desil 1 dan 2 berhak menerima berbagai program bansos dari pemerintah pusat.
Contohnya, program PKH mengharuskan penerima memiliki kriteria keluarga seperti ibu hamil dan anak sekolah.
Kategori lainnya dalam PKH adalah anak usia dini, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Selain PKH, bantuan lain meliputi sembako, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat untuk kesehatan gratis.
Ada pula bantuan beras 10 kg per bulan yang diberikan secara rutin kepada kelompok rumah tangga penerima manfaat.
Saat ini BPS sedang memfinalisasi data desil untuk menentukan siapa saja yang layak menerima berbagai bantuan.
Penyaluran bantuan tahap kedua kemungkinan dimulai pada awal Mei, diawali dengan proses validasi rekening penerima.
Jika tidak ada kendala, bansos PKH dan BPNT akan dicairkan paling cepat akhir Mei atau awal Juni mendatang.
Penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara atau PT Pos, sesuai dengan metode pencairan masing-masing penerima bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati