Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2: Ternyata Walau Disurvei Belum Tentu Dapet Bansos, Ini Alasannya

Eli Kustiyawati • Sabtu, 26 April 2025 | 05:08 WIB
Pendamping Sosial PKH lakukan survei untuk pencarian bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2
Pendamping Sosial PKH lakukan survei untuk pencarian bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2

RADAR BOGOR - Sebentar lagi, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tahap 2 akan segera cair.

Namun, tidak semua yang disurvei oleh DTSN akan menerima bantuan PKH dan BPNT tahap 2, lho.

Baru-baru ini, Pendamping Sosial PKH turun ke lapangan untuk melakukan survei ground check untuk pencarian PKH dan BPNT tahap 2.

Tujuannya untuk memastikan kesesuaian data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT tahap 2.

Survei ini melibatkan pengecekan kartu keluarga (KK) untuk validasi data.

Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga, proses survei akan terhambat.

KK menjadi dokumen wajib, karena memvalidasi anggota keluarga yang ada di dalamnya.

Petugas tidak bisa melanjutkan verifikasi tanpa KK yang sah.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua yang disurvei akan menerima bantuan sosial.

Survei hanya bertujuan untuk memverifikasi data sosial ekonomi dan kependudukan.

Proses ini penting agar data yang terdaftar akurat dan sesuai.

Beberapa kriteria kelayakan bantuan sosial adalah seperti kondisi ekonomi, status pekerjaan, dan status anggota keluarga.

Mereka yang bekerja di sektor tertentu, seperti ASN, TNI, atau Polri, tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Selain itu, warga yang memiliki penghasilan di atas UMR atau usaha dengan pendapatan tinggi juga dianggap tidak layak.

Jika data yang terverifikasi tidak valid, maka mereka tidak akan menerima bantuan sosial.

Masyarakat yang terdaftar dalam DTSTN dan memiliki kondisi sosial ekonomi yang sesuai dengan kriteria pemerintah berhak menerima bantuan sosial.

Kriteria ini meliputi keluarga miskin atau rentan miskin.

Namun, meskipun telah disurvei, ada beberapa alasan yang membuat seseorang tidak lolos seleksi.

Misalnya, menolak survei atau memiliki aset berlebihan yang melebihi batas yang ditetapkan.

Hingga saat ini, sekitar 50% dari masyarakat yang harus disurvei belum mendapat kunjungan petugas.

Banyak keluarga penerima manfaat yang cemas karena rumah mereka belum dikunjungi.

Meskipun survei telah ditutup, pemerintah berencana melakukan survei ulang setiap tiga bulan.

Baca Juga: Informasi Penting Pencairan Bansos PKH dan BPNT hingga Status KPM di Bulan April 2025, Simak Ciri-ciri Tidak Lolos Tahap 2

Ini bertujuan untuk melengkapi data yang belum sempat disurvei di tahap sebelumnya.

Bagi yang belum disurvei, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial pada survei berikutnya.

Namun, mereka harus memenuhi syarat dan tidak termasuk kategori yang tidak layak.

Penting untuk diketahui, tidak semua yang disurvei akan mendapatkan bantuan.

Hal ini tergantung pada kondisi ekonomi dan status sosial keluarga yang bersangkutan.

Bagi yang tidak lolos seleksi karena kondisi ekonomi yang membaik, disarankan untuk ikhlas.

Bantuan sosial memiliki kuota terbatas, dan masih banyak yang membutuhkan.

Demikian informasi terkait survei PKH dan BPNT tahap 2. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan memberikan pemahaman.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #Pendamping Sosial PKH #bpnt #kpm #DTSN #pkh