Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Terbaru Bansos: Lansia Tidak Dicoret dari Daftar Penerima, Ada Pencairan BLT Dana Desa hingga Jadwal PKH Tahap 2

Mutia Tresna Syabania • Minggu, 27 April 2025 | 04:44 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos untuk KPM
Ilustrasi penyaluran dana bansos untuk KPM

RADAR BOGOR - Informasi mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos lansia yang dikabarkan dicoret dan diganti dengan KPM yang lebih muda beredar di masyarakat.

Artikel ini akan meluruskan fakta sebenarnya terkait bansos lansia yang dikabarkan dicoret.

Selain itu, akan dibahas pula informasi terbaru mengenai BLT BBM, kepastian penyaluran beras 10 kg, serta pencairan bansos BLT Dana Desa.

Terakhir, perkiraan jadwal pencairan PKH tahap kedua juga akan diulas.

Ramai beredar kabar bahwa KPM lansia dicoret dari daftar penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) serta digantikan oleh KPM yang lebih muda.

Faktanya, batas maksimal usia lansia untuk menerima manfaat PKH dan BPNT adalah 74 tahun.

Apabila KPM lansia berusia 75 tahun ke atas, akan ada peralihan jenis bantuan sosial yang diterima.

Alih-alih menerima PKH atau BPNT, lansia dengan usia tersebut akan dialihkan menjadi penerima bantuan sosial permakanan.

Peralihan ini didasari oleh pertimbangan bahwa semakin bertambah usia, KPM lansia mungkin semakin kesulitan untuk memasak atau memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Jadi, yang dimaksud dengan "lansia dicoret" bukanlah penghapusan dari bantuan sosial secara permanen, melainkan peralihan jenis bantuan dari PKH atau BPNT menjadi bantuan permakanan.

Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan sosial para lansia.

Bantuan permakanan ini diperuntukkan bagi lansia tunggal atau penyandang disabilitas tunggal yang tidak memiliki keluarga lain.

Bagi KPM yang masih dalam usia produktif, terdapat aturan mengenai masa kepesertaan maksimal dalam program PKH, yaitu 5 tahun.

Setelah melewati masa tersebut, pendamping sosial akan melakukan asesmen.

KPM yang bersangkutan dapat di-graduasi (dikeluarkan dari program) atau dialihkan ke program bantuan lain, yaitu Program Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara).

Melalui Program Pena, KPM akan dibimbing oleh klinik program Pena terkait pemasaran, produksi, dan pembelian produk untuk dijual.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Pena dapat ditanyakan kepada pendamping sosial masing-masing.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kepastian pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

Tidak ada kabar atau desas-desus terbaru terkait bantuan ini.

Namun, untuk bantuan beras 10 kg, telah dijelaskan di berbagai media bahwa penyalurannya akan dimulai ketika harga pangan pokok mengalami kenaikan signifikan di pasaran.

Kebijakan penyaluran beras 10 kg ini berbeda dengan sebelumnya, di mana bantuan disalurkan secara rutin tanpa mempertimbangkan kondisi harga pangan.

Pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait hal ini, dan diharapkan bantuan beras 10 kg dapat segera disalurkan mengingat sudah memasuki bulan April dan janji penyaluran adalah Januari hingga Juni.

Kabar baiknya, bantuan BLT Dana Desa Miskin Ekstrem sebesar Rp300.000 per bulan sudah mulai dicairkan secara merata di berbagai wilayah Indonesia pada bulan April ini.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap per bulan.

Ada kemungkinan KPM menerima rapel dua bulan (Rp600.000 di bulan Mei) atau bahkan tiga bulan (Rp900.000 di bulan Juni).

Bagi penerima manfaat BLT Dana Desa, diharapkan untuk mengecek informasi dari pemerintah desa atau segera mendatangi kantor desa atau titik komunitas yang ditunjuk setelah menerima surat undangan.

Terkait pencairan PKH tahap kedua, proses ground checking telah selesai.

Kemungkinan besar, proses verifikasi dan validasi data akan dimulai pada awal bulan Mei.

Diharapkan, dengan dimulainya verifikasi dan validasi, pencairan PKH tahap kedua akan semakin dekat, ditargetkan selesai verifikasi dan validasi DTKSN pada minggu pertama Mei dan pencairan dapat dimulai pada minggu kedua atau paling lambat minggu ketiga Mei 2025.

Demikianlah informasi terbaru seputar bantuan sosial. Diharapkan informasi ini dapat memberikan kejelasan bagi para KPM dan masyarakat luas.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #blt dana desa #BLT BBM #bansos lansia