RADAR BOGOR – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengungkapkan bahwa ada 1.967 Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang mengundurkan diri.
Pengunduran diri ribuan CPNS ini dilakukan setelah mereka dinyatakan lulus dalam seleksi optimalisasi formasi CPNS Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut BKN sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI dan juga Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta.
"Yang banyak mengundurkan diri itu hasil dari optimalisasi penerimaan CPNS," ucap Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.
Apa Itu Optimalisasi Formasi
Kebijakan optimalisasi formasi adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menghindari formasi kosong akibat peserta tidak lulus di pilihan awal.
"Mereka sebelumnya tidak lulus seleksi, tapi diberi kesempatan untuk mengisi formasi kosong di luar pilihan awalnya," ucap Kepala BKN.
Peserta tersebut menerima dan sudah menyetujui tawaran optimalisasi tersebut. Namun, menjelang pengangkatan, sebagian memilih mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
5 Kementerian/Lembaga dengan CPNS Mundur Paling Banyak
Berikut ini adalah lima kementerian atau lembaga dengan jumlah CPNS paling banyak mengundurkan diri:
1. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebanyak 640 orang
2. Kementerian Kesehatan sebanyak 575 orang
3. Kementerian Komunikasi dan Digital sebanyak 154 orang
4. Badan Pengawas Pemilihan Umum sebanyak 131 orang
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 121 orang
Alasan Mengundurkan Diri
Selain soal gaji, berikut ini adalah 12 alasan CPNS mengundurkan diri:
1. Sebanyak 1.285 orang mengundurkan diri akibat penempatan terlalu jauh dari domisili.
2. Sebanyak 320 orang mengundurkan diri akibat terkendala izin keluarga.
3. Sebanyak 156 orang mengundurkan diri akibat terkendala kondisi kesehatan orang tua.
4. Sebanyak 92 orang dianggap mengundurkan diri oleh usulan instansi.
5. Sebanyak 44 orang mengundurkan diri akibat sedang/akan melanjutkan pendidikan.
6. Sebanyak 21 orang mengundurkan diri akibat terkendala kondisi kesehatan pribadi.
7. Sebanyak 13 orang mengundurkan diri akibat masih terikat kontrak dengan institusi/penyedia kerja lain.
8. Sebanyak 11 orang mengundurkan diri akibat salah memilih unit formasi penempatan.
9. Sebanyak 8 orang mengundurkan diri akibat terkendala kondisi kesehatan pasangan.
10. Sebanyak 8 orang mengundurkan diri akibat tak dapat melengkapi dokumen persyaratan sampai batas waktu.
11. Sebanyak 6 orang mengundurkan diri akibat merasa tidak berhak atas kelulusan.
12. Sebanyak 3 orang mengundurkan diri akibat penghasilan tidak sesuai ekspektasi.
Itulah 12 alasan mengapa 1.967 CPNS melakukan pengunduran diri menjelang diangkat menjadi PNS 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati