RADAR BOGOR -Pemerintah telah mengumumkan kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2.
Menteri Sosial (Mensos) memutuskan bahwa pencairan bansos kali ini akan mengutamakan dua golongan penerima prioritas bansos tahap 2.
Selain itu, KPM bansos yang namanya muncul untuk periode April 2025 diwajibkan mengecek rekening ATM masing-masing.
Pengecekan saldo di ATM atau mobile banking disarankan mulai Senin, 28 April 2025, untuk menghindari keterlambatan.
Survei lapangan mengungkapkan bahwa banyak KPM terancam gagal mencairkan bansos karena permasalahan data administrasi sehingga lebih baik segera perbaiki.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan dua golongan prioritas utama untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2:
- Desil 1: Golongan masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem atau benar-benar tidak mampu secara ekonomi.
Kelompok ini sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan dari pemerintah karena kemungkinan besar tidak memiliki penghasilan sama sekali.
- Desil 2: Golongan masyarakat yang tergolong miskin, namun kondisi ekonominya sedikit di atas desil 1.
Penerima dari Desil 2 umumnya masih bisa bekerja, meski pendapatannya belum mencukupi seluruh kebutuhan keluarganya.
Penentuan desil ini didasarkan pada hasil survei lapangan (ground checking) yang telah dilakukan.
KPM yang teridentifikasi masuk dalam desil 1 dan desil 2 dipastikan akan menjadi prioritas untuk menerima bantuan sosial pada tahap 2.
KPM yang termasuk Desil 1 dan Desil 2 dipastikan mendapat prioritas dalam pencairan bansos tahap 2 tahun ini.
Sebaliknya, keluarga penerima manfaat yang terdata masuk Desil 5 hingga Desil 10 kemungkinan tidak menerima bantuan lagi.
Desil 5 hingga 10 mengacu pada KPM yang secara ekonomi telah masuk kategori menengah hingga keluarga sejahtera.
Bagi KPM penerima bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang datanya telah muncul di aplikasi atau website siladu.jakarta.go.id dengan status penerima bansos untuk periode April 2025, diharapkan untuk segera mengecek kartu ATM atau mobile banking Bank DKI mulai hari Senin, 28 April 2025.
Pencairan dana KAJ diperkirakan akan segera dilakukan bagi mereka yang datanya telah terverifikasi sebagai penerima.
Survei lapangan menemukan banyak KPM yang berpotensi tidak dapat mencairkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua karena adanya masalah pada data diri.
Salah satu contohnya adalah ditemukannya data Nomor Kartu Keluarga (No. KK) yang menunjukkan angka nol semua.
Kondisi ini mengindikasikan adanya error atau ketidaksesuaian data antara keluarga penerima manfaat dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Jika ditemukan keterangan No. KK yang tidak valid (nol semua), KPM diharapkan untuk segera memperbaiki data KK ke Disdukcapil agar data anggota keluarga dapat sinkron dan kembali online.
Data KK yang online merupakan salah satu syarat wajib agar bantuan sosial dapat dicairkan.
Selain masalah pada data KK, ditemukan juga kasus di mana informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan tidak padan oleh Dukcapil pada data Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Kasus ini serupa dengan masalah pada data KK. Jika e-KTP salah satu anggota keluarga tidak online, data tersebut harus diperbaiki di Disdukcapil agar kembali online dan bantuan PKH, BPNT, maupun KIS PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dicairkan kembali.
Oleh karena itu, bagi seluruh KPM bansos PKH dan BPNT, sangat penting untuk memastikan bahwa data diri (KK dan e-KTP) telah valid dan online di sistem Dukcapil agar tidak terkendala dalam proses pencairan bantuan sosial tahap 2.***