RADAR BOGOR - Informasi terbaru yang menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah menerima pencairan 1 tahap pertama dengan lancar.
Menjelang pencairan bansos PKH tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni tahun 2025, KPM PKH berpotensi menerima dua bantuan tambahan yang akan semakin meringankan beban ekonomi.
Jika pencairan PKH tahap kedua segera terealisasi, KPM PKH dengan kategori tertentu bersiap menerima pencairan dana yang lebih besar.
Selain dana PKH, KPM juga berpeluang mendapatkan dua bantuan pelengkap berupa uang tunai. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih pun diprediksi akan segera terisi kembali.
Lantas, apa saja dua bantuan tambahan yang berpotensi diterima oleh KPM PKH pada pencairan tahap kedua ini? Simak penjelasannya.
Perlu diketahui, pencairan bantuan PKH tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni akan segera disalurkan. Sesuai aturan terbaru, pencairan PKH baik melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Namun, pencairan tahap kedua ini akan dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah, diperkirakan antara bulan April hingga Juni 2025. Tanggal pasti pencairan akan diumumkan setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan dari pusat.
Dua Bantuan Tambahan untuk KPM PKH:
1. Bantuan BPNT Tahap Kedua (April-Juni 2025)
Sebesar Rp600.000. Banyak KPM PKH di berbagai daerah juga terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT (sembako).
Kategori KPM PKH inilah yang berpotensi menerima bantuan tambahan berupa BPNT tahap kedua dengan total Rp600.000. Bantuan ini khusus diberikan kepada KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat BPNT.
2. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Untuk siswa sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK. Proses penyaluran dana PIP tahun 2025 akan dimulai pada bulan April, Mei, dan Juni, yang bersamaan dengan jadwal pencairan PKH tahap kedua.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025 serta sudah melakukan aktivasi rekening, dana bantuan PIP akan segera dicairkan.
Besaran bantuan PIP bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jenjang pendidikan anak.
Dengan adanya potensi dua bantuan tambahan ini, diharapkan KPM bansos PKH dengan kategori yang sesuai dapat merasakan manfaat yang lebih besar saat pencairan bantuan PKH tahap kedua dimulai.***