RADAR BOGOR – Pengangkatan CPNS 2024 belum selesai semua, tapi desas-desus mengenai CPNS 2025 sudah mulai didengar.
CPNS 2025 diperkirakan akan dibuka sekitar Agustus hingga September 2025, mengikuti pola seleksi tahun 2024.
Saat ini, KemenPAN-RB masih fokus terhadap penyelesaian seleksi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 serta evaluasi kebijakan yang sedang berjalan.
Kabar mengenai CPNS 2025 ini juga diberi respons positif oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini.
“Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi sampai kita harus menyelesaikan CPNS, kita harus selesaikan dulu nih supaya nggak numpuk dan yang daftar juga nggak bingung,” ucap Rini Widyantini.
Namun, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan CPNS 2025.
Meskipun tanggal resminya belum diumumkan, bagi kamu yang memiliki cita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebaiknya mempersiapkan diri sejak awal, contohnya menentukan ingin formasi instansi pusat atau instansi daerah.
Lalu, apa perbedaan bekerja di instansi pusat dan instansi daerah?
Berikut ini adalah perbedaan utama terkait dengan formasi CPNS di instansi pusat dan daerah:
Penempatan Kerja
Penempatan kerja CPNS pusat berada di kementerian, lembaga negara, atau badan nasional, dan lokasinya bisa di seluruh wilayah Indonesia serta cenderung diacak.
Sedangkan CPNS daerah penempatannya di lingkungan pemerintah daerah, biasanya bekerja di satu wilayah tertentu.
Tugas dan Wewenang
CPNS pusat memiliki tugas berskala nasional dan berkaitan dengan kebijakan yang berlaku di seluruh Indonesia.
Sedangkan CPNS daerah memiliki tugas yang diberikan lebih spesifik, berkaitan dengan kebijakan daerah dan pelayanan langsung ke masyarakat setempat.
Fasilitas dan Tunjangan
Fasilitas dan tunjangan yang didapat CPNS pusat umumnya lebih baik karena dibiayai oleh APBN.
Sedangkan CPNS daerah, fasilitas dan tunjangan yang didapat tergantung pada kemampuan APBD, yang terkadang lebih kecil dibanding pusat.
Karier dan Sumber Gaji
CPNS pusat memiliki peluang karier lebih besar, bersaing ketat, dan gaji bersumber dari APBN.
Sedangkan CPNS daerah, jenjang kariernya lebih terbatas, gaji bersumber dari APBD, serta peluang promosi tidak sebesar di pusat.
Itulah perbedaan utama dari formasi CPNS di instansi pusat dan daerah yang perlu diketahui.***
Editor : Eli Kustiyawati