RADAR BOGOR – Informasi krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu, ada perkembangan terbaru terkait proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua.
Tim Cek Bansos telah melakukan pengecekan terkini melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memantau perkembangan proses pencairan bansos tahap kedua.
Informasi detail mengenai status dan nama-nama penerima bansos akan dicairkan setelah ada pembaruan lebih lanjut di SIKS-NG.
Dua Informasi Penting untuk KPM PKH dan BPNT:
1. Segera Ganti Kartu KKS yang Kedaluwarsa
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masa aktif yang telah berakhir (expired), diimbau untuk segera melakukan penggantian kartu di bank penerbit terkait.
Contohnya, jika kartu KKS Anda diterbitkan oleh Bank BRI, segera kunjungi kantor BRI terdekat dengan membawa buku tabungan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk proses penggantian ke kartu KKS yang terbaru.
Mengingat proses penyaluran tahap kedua masih berlangsung, inilah waktu yang tepat untuk memastikan kartu KKS Anda aktif dan siap digunakan.
2. Jangan Tunda Pencairan Bantuan Sosial Tahap 1
Bagi KPM yang belum melakukan penarikan bantuan sosial tahap pertama tahun 2025, diimbau untuk segera mencairkannya.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi per tanggal 21 April hingga saat ini, pendamping sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan ditugaskan untuk mendatangi rumah-rumah KPM yang belum mencairkan bantuannya.
Hal ini penting untuk menghindari dana bantuan kembali ke kas negara.
Keterlambatan pencairan dapat diinterpretasikan bahwa KPM tidak lagi membutuhkan bantuan, yang berpotensi menghentikan penyaluran bantuan di tahap selanjutnya.
Sangat disayangkan jika dana bantuan yang sudah disalurkan tidak diambil, karena dapat berakibat pada penghapusan nama KPM dari daftar penerima bantuan di masa depan.
Jangan pernah menyimpan dana bantuan sosial di kartu KKS. Sistem akan membaca saldo yang tidak berkurang sebagai indikasi tidak adanya pencairan.
Jika Anda ingin menyimpan dana bantuan, cairkan terlebih dahulu dari kartu KKS dan simpan di kartu ATM lain.
Kartu KKS berbeda fungsinya dengan kartu ATM biasa dan hanya diperuntukkan untuk transaksi bantuan sosial dari pemerintah.
Imbauan ini secara langsung disampaikan oleh Kemensos agar dana bantuan yang telah disalurkan dapat segera dimanfaatkan oleh KPM.
Hal ini juga bertujuan agar seluruh proses pencairan tahap kedua dapat berjalan lancar dan tuntas 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Kemensos.
Seperti yang telah disebutkan, tim terus memantau perkembangan proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua melalui aplikasi SIKS-NG.
Melalui akun pendamping sosial atau operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan, kita dapat melihat nama-nama calon penerima, jenis bantuan, dan nominal yang akan dicairkan.
Berdasarkan pengecekan SIKS-NG per hari ini, 29 April 2025, belum terlihat adanya perubahan signifikan terkait proses penyaluran tahap kedua.
Periode yang masih tercantum adalah periode tahap pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Menu final closing untuk nama-nama penerima tahap kedua juga belum muncul.
Sebelum memasuki tahap pencairan, data calon penerima bantuan akan diproses terlebih dahulu oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Setelah proses di BPS selesai, data tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Sosial untuk tahap selanjutnya.
Demikian informasi yang dapat disampaikan kali ini. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati