RADAR BOGOR - Berikut informasi terkini mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025.
Maraknya kabar yang beredar, termasuk bukti pencairan palsu bansos PKH tahap kedua, mengharuskan KPM untuk lebih berhati-hati.
Setelah aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sempat mengalami pemeliharaan dan peralihan data dari DTKS ke DTS (Data Tunggal Sosial), kini aplikasi tersebut sudah dapat diakses kembali.
Berdasarkan pengecekan terkini, status pencairan bansos masih berada pada periode salur atau final closing tahap pertama (Januari-Maret).
Belum ada perubahan yang menunjukkan dimulainya penyaluran tahap kedua (April-Juni).
Sesuai prediksi dan informasi dari Menteri Sosial, pencairan bansos tahap kedua diperkirakan akan mulai disalurkan pada bulan Mei mendatang dan akan terus berlanjut hingga Juni, bahkan mungkin Juli, sampai kuota penerima terpenuhi (10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak valid mengenai pencairan yang sudah terjadi.
Penyaluran bansos tahap kedua akan mengalami perubahan berdasarkan penggunaan Data Tunggal Sosial (DTS).
Prioritas utama akan diberikan kepada masyarakat yang tergolong dalam desil 1 dan desil 2 DTKS.
Sistem desil ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos PKH dan BPNT.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan masyarakat yang belum pernah menerima bansos sebelumnya juga berpeluang mendapatkan bantuan pada tahap kedua ini.
Hal ini akan ditentukan berdasarkan hasil survei ground check yang telah dilakukan untuk memvalidasi data masyarakat yang layak menerima bantuan.
Hasil survei inilah yang akan menjadi dasar penentuan daftar penerima final closing tahap kedua.
Selain informasi mengenai pencairan bansos, terdapat program baru dari pemerintah bernama Sekolah Rakyat.
Program ini dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang terdata dalam DTS, terutama mereka yang berada di desil 1 dan desil 2.
Kriteria Penerima Sekolah Rakyat:
- Anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin (desil 1 dan 2 DTKS).
- Memiliki prestasi akademik yang baik.
- Mendapatkan izin orang tua untuk tinggal di asrama.
Program ini merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial dan didukung oleh berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, dan masyarakat.
Pembiayaan Sekolah Rakyat adalah 100 persen gratis ditanggung oleh negara, termasuk biaya hidup dan fasilitas pendukung.
Saat ini, Sekolah Rakyat baru berada di 53 daerah. Pemerintah daerah dapat mengajukan wilayahnya sebagai lokasi Sekolah Rakyat dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Baca Juga: Kapan Bantuan Beras 10 Kg Tahun 2025 Akan Disalurkan? Simak Penjelasan Lengkapnya
Sebagian besar Sekolah Rakyat yang siap beroperasi tahun ajaran 2025 ini berada di Pulau Jawa, diikuti Sumatera, Bali, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Bagi masyarakat penerima bansos (PKH dan BPNT) yang merasa berada di desil 1 atau 2 DTKS dan memiliki anak yang memenuhi kriteria, segera laporkan diri ke pendamping sosial PKH setempat untuk mengusulkan anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat. ***
Editor : Eli Kustiyawati