RADAR BOGOR – PT Taspen terus-menerus membuat inovasi agar pelayanannya bisa menjadi lebih mudah diakses oleh para pensiunan PNS.
Kali ini, PT Taspen memberikan fasilitas kepada pensiunan PNS agar bisa mengecek besaran gaji pokok mereka secara daring.
Bagaimana cara mengecek besaran gaji pokok pensiunan PNS secara daring? Simak penjelasan berikut.
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan PNS golongan I sampai IV:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.000–Rp2.062.000
- Ib: Rp1.748.000–Rp2.127.000
- Ic: Rp1.748.000–Rp2.165.000
- Id: Rp1.748.000–Rp2.256.000
Golongan II
- IIa: Rp1.748.000–Rp2.165.000
- IIb: Rp1.748.000–Rp2.953.000
- IIc: Rp1.748.000–Rp3.378.000
- IId: Rp1.748.000–Rp3.428.000
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100–Rp3.558.000
- IIIb: Rp1.748.100–Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100–Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100–Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100
Selain menerima gaji pokok, pensiunan PNS juga akan menerima tambahan tiga tunjangan, yaitu:
1. Tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok.
2. Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.
3. Tunjangan pangan, setara harga 10 kg beras yang disalurkan dalam bentuk uang.
Cara Mengecek Besaran Gaji Melalui TOS Taspen:
1. Kunjungi laman [https://tos.taspen.co.id](https://tos.taspen.co.id).
2. Daftar akun dengan mengisi NIK, KTP, nama, tanggal lahir, dan email.
3. Aktivasi akun lewat kode OTP yang dikirim melalui email.
4. Jika sudah aktif, login kembali dan pilih menu Estimasi Manfaat THT dan Pensiun.
5. Di halaman tersebut akan muncul informasi besaran gaji pensiun Anda.
Cara Mengecek Besaran Gaji Melalui Andal by Taspen:
1. Unduh aplikasi Andal by Taspen di Google Play Store atau App Store.
2. Daftar menggunakan NIK atau nomor KPE.
3. Verifikasi swafoto untuk memastikan identitas.
4. Setelah berhasil login, Anda bisa langsung melihat data gaji Anda di aplikasi tersebut.
Itulah informasi mengenai cara mengecek besaran gaji melalui TOS Taspen dan Andal by Taspen.***
Editor : Eli Kustiyawati